KOTA DEPOK — Kantor Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, di datangi Kepala dan personilnya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kota Depok. Maksud kedatangannya, ingin berdiskusi dengan sejumlah jurnalis, guna menyingkapi serta menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperbaiki citra lembaga yang dipimpinnya.
“Pasalnya, selain menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperbaiki citra lembaga yang dipimpinnya ini. Bahkan, BPN Kota Depok selama ini dinilai gagal membangun hubungan yang baik dengan kalangan pers,” ujar Kepala Kantor BPN Kota Depok Setyo Anggraini,
didampingi Kasie Pengukuran BPN Depok, Yoga Muanwar dan Kasie Sengketa BPN Depok, Hodidjah. Jum’at (4/11/2022), di Kantor PWI Kota Depok, Jawa Barat.
Ia menyebutkan, bahwa kontrol sosial pers terhadap instansi tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya. Dampaknya, secara langsung maupun tidak langsung, mengakibatkan upaya pimpinan BPN meningkatkan kinerja tidak berjalan maksimal.
“Jadi, koordinasi dan kolaborasi ini sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja BPN Kota Depok. Artinya, kami hari ini senang sekali dapat silaturahmi dan diskusi dengan pengurus PWI dan para jurnalis di Depok khususnya,” ucap Anggraini.
Dijelaskannya, bahwa BPN Kota Depok selama ini menangani tak kurang 7.000 berkas pertahanan setiap bulan. Jadi, saya sebagai pimpinan, berharap agar jajarannya terus meningkatkan kinerjanya. Selanjutnya, salah satu strategi agar masyarakat umum puas atas pelayanan BPN, yakni pelaksanaan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).
“Jadi, dengan program pelayanan pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Minggu. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi pertanahannya karena sibuk bekerja,” jelas Anggraini.
Anggraini menambahkan, bahwa program tersebut merupakan gagasan Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto.Setyo sendiri mengawal sepeuhnya Program Pelataran agar berjalan optimal.
“Artinya, melalui rekan dari PWI hari ini, kami mengimbau warga Depok agar mengurus sendiri administrasi pertanahannya. Bayarlah biaya sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada lebih-lebih,” tandasnya.
Ditempat yang sama Rusdi Nurdiansyah, selaku Ketua PWI Kota Depok mengungkapkan, bahwa dengan berkunjungnya dari pihak BPN, ke PWI Depok ini, semoga dapat bersinergi dengan organisasi profesi yang terdaftar di Dewan Pers.
Bahkan, jangan layani yang mengaku wartawan. Sebab, selama ini banyak pejabat yang tetap menerima wartawan ilegal. Silakan melapor ke PWI jika ada oknum yang mengaku jurnalis, bahkan yang memeras pejabat BPN,” pungkas Rusdy, usai menyerahkan buku Jejak Pendobrak serta makalah tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pers. FALDI