Ramah Tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Kapuas Hulu

KAPUAS HULU-Rabu, 22 Januari 2025 Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dalam hal ini hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, S.H., M.H. Beserta Ketua Ikatan Adyaksa Dharma Karini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat Ny. Anita Kaban beserta rombongan.

Tampak hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu beserta Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Para Kepala  Seksi  di jajaran  Kejaksaan  Negeri  Kapuas  Hulu, Pimpinan Instansi Vertikal, Bumn dan BUMD di Kabupaten Kapuas Hulu, serta Undangan tampak hadir dalam acara tersebut.

Dalam hal ini Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyambut baik kunjungan atas kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Beserta Rombongan di Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, karena melalui momentum kunjungan kerja ini, dapat semakin memperkuat komunikasi serta koordinasi yang telah terbangun dengan baik selama ini. khususnya dalam meningkatkan sinergitas, kerjasama, dan kekompakan antara korps  adhiyaksa bersama dengan pemerintah kabupaten kapuas hulu, terlebih dalam hal pendampingan dan pelayanan, pertimbangan, maupun tindakan hukum, guna mendukung terwujudnya masyarakat kabupaten kapuas hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil,ujarnya.

Menurutnya, selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu selalu berupaya membangun sinergitas, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan seluruh unsur forkopimda dan instansi vertikal yang ada, serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan sebagaimana yang telah kami cita-citakan,katanya.

Pihaknya juga menyadari, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, sebagai aparat penegak hukum tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang-bidang hukum tertentu, akan tetapi juga dapat berperan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga dalam hal ini kami juga mengharapkan memperoleh dukungan dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah, khususnya dalam bidang pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum dari Kejari Kapuas Hulu selaku Jaksa Pengacara Negara,bebernya.(Masius)