KOTA DEPOK — Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok terus berlanjut. Sementara, Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukumnya Razman Arief Nasution, memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk menyerahkan berkas dokumen pada pihak penyidik Polres Metro (Polrestro) Depok.
“Benar, jadi kedatangan kita ini dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok dan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh pihak penyidik,” ujar Razman, Senin (26/4/2021), di Mapolrestro Depok.
Menurutnya, bahwa Polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, dokumen dan data-data yang sejauh ini telah dihimpun, segera diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Jadi, ketika dokumen sudah terpenuhi, agar kasus ini bisa segera terang-benderang,” tutur Razman.
Dia menambahkan, bahwa meskipun begitu, saya belum mau membeberkan kasus korupsi yang secara spesifik dapat dijelaskan dengan dokumen tersebut. Namun, yang jelas pemanggilan hari ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
“Artinya, hal tersebut ini diduga dilakukan oleh pejabat yang berwenang di Dinas Pemadam Kebakaran. Bahkan, namanya sudah ada,” ucap Razman.
Razman juga menyebutkan, bahwa jika kemarin bendaharanya sudah ngaku, inisialnya A. “Nah nanti di dalam akan kami beritahu, nanti bagaimana perkembangannya, dan selanjutnya saya akan beri tahu perkembangannya,” pungkasnya. SAID