Satpol PP Amankan Pelaku Diduga Praktik Prostitusi di Pasar Kambing Lahan UIII Depok

Satpol PP Amankan Pelaku Diduga Praktik Prostitusi di Pasar Kambing Lahan UIII Depok

KOTA DEPOK — Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny membenarkan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas praktik prostitusi di pemukiman liar Pasar Kambing, wilayah lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok Jawa Barat.

“Hal tersebut, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan, maka aparat Satpol PP Depok melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), dan ternyata, Satpol PP Depok bersama tim gabungan berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 12 wanita dan empat pria ini di beberapa rumah kontrakan yang ada di kawasan Pasar Kambing,” ujar Lienda, Minggu, (17/4/2022), di Kantornya.

Menurutnya, bahwa razia tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya praktik prostitusi di kawasan pemukiman liar yang menempati lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di kawasan Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kota Depok.

Jadi, dengan adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi tersebut, kami melakukan pengawasan atas dugaan praktik prostitusi di lokasi Pasar Kambing, di Jalan Juanda, Kota Depok, tutur Lienda.

Dia menyebutkan, bahwa dari ke-16 yang diamankan tersebut, pelakunya berasal dari tempat kontrakan yang berbeda, namun meteka masih dalam satu wilayah d kawasan pemukiman liar tersebut. Kami amankan dari beberapa rumah kontrakan, tidak jauh berdekatan, ucap Lienda.

Linda menegaskan, bahwa para terduga prostitusi tetsebut dipicu melakukan pekerjaan prostitusi karena dilatarbelakangi masalah ekonomi. Artinya, dengan motifnya kebanyakan faktor ekonomi. Para pelaku akan kami data untuk ditindaklanjuti ke tindak pidana ringan (Tipiring), tandasnya. SAID