SINTANG, Wartajurnalis.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, (19/04/2021).
Rapat dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait dengan pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sintang.
Pada rapat secara virtual tersebut, Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang membahas soal tunggakan iuran BPJS Peserta Mandiri, desa yang belum menyetor iuran, dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Yosepha Hasnah, mengingatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk selalu memperbaiki atau update data JKN-KIS di masing-masing desa. “Supaya kita bisa memastikan data dan angka dan mengetahui kondisi terkini. Terus perbaiki data peserta JKN-KIS di desa sehingga data lebih valid. Pemkab Sintang sangat komitmen membantu mensukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Sintang. Pemutihan atau diskon bagi penunggak iuran bisa dikaji lagi,” terang Yosepha Hasnah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya memaparkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sintang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 87,5 persen. “Artinya capaian kita sudah bagus. Integrasi ke JKN-KIS sedang berlangsung dan tersisa 22.913 ribu yang tidak terintegrasi. Kami juga terus mendorong usaha mikro untuk bergabung dalam BPJS Kesehatan. Capaian JKN-KIS Kabupaten Sintang tertinggi se Kalimantan Barat,” terang Eka Susilamijaya.
Kami juga membuka pelayanan melalui aplikasi whatsapp dan telegram untuk mengurangi tatap muka. Ada 8 desa yang belum melaporkan data JKN-KIS kepada kami. “Dalam hal tunggakan, akan kami pertimbangkan untuk memberikan program relaksasi, namun tentu perlu kajian terlebih dahulu. Kami juga menemukan, banyak nomor handphone peserta yang sudah tidak bisa dihubungi,” terang Eka Susilamijaya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang drg. Ridwan Tony Hasiholan Pane menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN-KIS di Kabupaten Sintang. “Kami membuka pengaduan dalam hal pelayanan kesehatan sampai ke Puskesmas. Kami mendorong badan usaha dari kota sampai kecamatan untuk bergabung sebagai peserta BPJS. Soal tunggakan, keluhan mereka adalah akumulasi tunggakan yang membuat peserta merasa berat untuk membayar. Misalnya, tunggakan sampai dua tahun. Saran saya ada pengurangan atau pengampunan. Seperti ada program pengampunan pajak begitulah,” terangnya.
Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sintang Memi Sukaesih menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Data peserta JKN-KIS setiap desa sudah kami informasikan kepada seluruh desa untuk mengupdate data mereka supaya data yang kita kumpulkan menjadi valid. Manakala operator desa sedang memperbaiki data, keluhan mereka adalah adanya NIK dan nomor KK yang tidak sesuai. Banyak masyarakat yang belum ada NIK dan KK sehingga saat dimasukan ke dalam aplikasi DTKS, ditolak oleh sistem,” terang Memi Sukaesih. (sr)

