Situasi Pandemi Covid-19, TPH CV Puput Bersaudara Jual dan Potong Hewan Kurban Secara Daring

KOTA DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warga untuk membeli dan memotong hewan kurban secara online (daring) dari tempat pemotongan hewan (TPH) dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 seperti juga diatur dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemkot Depok telah meminta kami agar melaksanakan penjualan hewan kurban sekaligus pemotongannya dengan cara daring, ujar Pemilik TPH CV Puput Bersaudara, Didik Priyanto, Minggu (4/7/2021), di lokasi TPH di Jalan Caringin, Kelurahan Rangkapan Jaya,Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Didik menjelaskan, bahwa di Kota Depok ada beberapa TPH milik swasta dan satu RPH milik Pemkot Depok yang ada di Kecamatan Tapos. “Yang sudah pasti, TPH kami dan RPH Tapos akan melaksanakan pemotongan hewan kurban secara daring. Mekanismenya nanti, kami akan menyiapkan zoom metting di beberapa chanel untuk disaksikan para pengurban di rumah masing-masing. Tata caranya tetap sama seperti yang di sunahkan,” jelasnya.

Menurut Didik, bahwa untuk kurban kolektif yang biasanya dilaksanakan di masjid-masjid, juga siap dilaksankan pemotongan secara daring. Pemotongan hewan tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Kami akan mengundang panitia kurban dengan menyediakan fasilitas streaming, Live IG, Facebook dan Zoom. Untuk zoom metting bisa sampai 300 peserta untuk meyaksikan pemotongannya, dan rekam via Smartphone. Kami hanya mengijinkan tiga orang panitia saja yang dapat menyaksikan langsung proses pemotongan hewan kurban di tempat kami,” tuturnya.

Didik menambahkan, bahwa untuk RPH Tapos kapasitas pemotongan hewan bisa sampai 140 ekor per hari, sedangkan TPH CV Puput Bersaudara hanya bisa memotong 50 ekor. “Kami juga akan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi para pemotong hewan,” pungkasnya. FALDI