Sukanda Menyebutkan Anggaran Pembuatan Septictank Sepuluh Kelurahan Sedang Proses

KOTA DEPOK — Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Sukanda mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera memberikan bantuan untuk pembuatan septictank kesejumlah 10 Kelurahan di Kota Depok.

“Jadi, bantuan tersebut untuk menyediakan sanitasi layak untuk rumah warga. Adapun, dari 10 kelurahan yang mendapat bantuan diantaranya, Kelurahan Depok, Rangkapan Jaya, Bojongsari, Serua, Pasir Putih. Kemudian, Bedahan, Mekarjaya, Pangkalan Jati Baru, Cisalak Pasar, dan Duren Seribu,” ujar Sukanda, di Balai Kota Depok.

Dia menyebutkan, bahwa bantuan tetsebut, dananya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dengan total Rp 500 juta per kelurahan. Saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Pemprov Jabar,” ucap Sukanda.

Sukanda menambahkan, bahwa dana bantuan tersebut digunakan untuk membuat septictank minimal 50 Kepala Keluarga (KK) di setiap kelurahannya.

Namun demikian, berdasarkan data yang dirangkum, masing-masing kelurahan mengajukan jumlah KK lebih dari batas minimal. Rata-rata di atas 60 KK pengajuannya, pungkasnya.

Kepala Seksi Pengolahan Air Limbah Domestik, Disrumkim Kota Depok, Indra Kusuma mengamininya, bahwa bantuan pembuatan septictank tersebut, merupakan yang pertama kali diberikan oleh Pemprov Jabar.

“Jadi, upaya tersebut dapat membantu mempercepat jumlah wilayah yang bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Defecation Free (ODF). Artinya, dengan adanya bantuan ini akan semakin cepat target wilayah ODF Kota Depok. Tentu sajah sangat membantu kami dalam mewujudkan wilayah ODF, tandasnya. FALDI