KOTA DEPOK — Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Sukanda mengungkapkan, bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2016-2021.
“Maka, pihaknya, kembali akan membangun sebanyak 948 septictank di tahun ini. Lokasi pembangunan tersebar di 27 kelurahan. Karena, pada tahun 2020 pihaknya telah membangun 848 septictank.
“Jadi, tahun lalu kami telah menyelesaikan pembangunan sebanyak 3.435 septictank di 17 kelurahan. Jika ditambahkan tahun ini maka totalnya menjadi 4.383 titik,” ujar Sukanda, Selasa (23/2/2021), Balaikota Depok.
Sukanda menambahkan, bahwa pembangunan septictank ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki saluran pembuangan limbah yang layak. Termasuk mendorong tercapainya wilayah bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen.
“Jadi, mudah-mudahan target terbebas dari ODF dapat terpenuhi, hal ini guna menuju 100-0-100 di 2030. Yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak,” punkasnya.
Pernyataan Sukanda diamini Indra Kusuma, selaku Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Air Limbah Domestik, Disrumkim Kota Depok, bahwa dengan pembangunan di 27 lokasi tersebut diantaranya, Kelurahan Mampang, Ratujaya, Curug, Bojongsari Lama, Serua, Pondok Petir, Bojongsari Baru, dan Pengasinan. Lalu Sawangan Lama, Cinangka, Sukamaju, Kalimulya, Abadijaya, Cisalak, dan Sukmajaya. Selanjutnya, Mekarjaya, Baktijaya, Cinere, Pangkalan Jati Baru, Pangkalan Jati, Sukamaju Baru, dan Cimpaeun, Cilangkap, Leuwinanggung, Jatijajar, Limo dan Meruyung.
“Jadi, dengan program pembangunan wadah pengolahan limbah domestik ini diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat prasejahtera yang belum memiliki sanitasi yang layak serta mendorong ODF 100 persen khususnya di Kota Depok ini,” ucapnya. FALDI