Wartajurnalis.com – Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerahankan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 secara simbolis kepada 20 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Alokasi TKDD kepada seluruh Bupati/Walikota. Acara penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar Kamis 13/12/2018.
DIPA dan Alokasi TKDD, sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akuntansi Pemerintah. DIPA diserahkan kepada para KPA, sedangkan Alokasi TKDD diserahkan kepada para Bupati/Walikota.
DIPA yang diserahkan sebanyak 527 DIPA, dengan jumlah nilai Rp.8,8 Triliun. Sedangkan TKDD ditetapkan sebesar Rp. 19,5 trilyun.(kun)