KOTA DEPOK — Kepala Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Tatik Wijayati mengungkapkan, bahwa
rumah Cimanggis merupakan cagar budaya Kota Depok. Karena, sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, sudah dilakukan Detail Engineering Design (DED). Dengan demikian, Rumah Cimanggis sudah siap proses direvitalisasi pada September 2020 tahun ini.
“Artinya, proses revitalisasi tersebut nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jadi, bulan ini akan segera dimulai proses revitalisasi oleh pemerintah pusat karena DED-nya sudah dilakukan tahun lalu,” ujar Tatik, di Balaikota Depok, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, bahwa pihak PUPR bersama kontraktor sudah melakukan tahap sosialisasi rencana pembangunan Rumah Cimanggis. Bahkan sudah dilakukan sosialisasi pada Januari 2020 lalu.
“Kemudian setelah usai direvitalisasi,
pihaknya akan menugaskan dua petugas khusus yang bekerja dengan sistem shift untuk memelihara rumah Cimanggis. Adapun tugas yang dilakukan yaitu rutin memasang lampu, memotong rumput dan membersihkan area rumah,” jelas Tatik.
Tatik menambahkan, bahwa ada juga petugas yang difungsikan khusus menerima pengunjung yang datang. Tentunya dengan mengantongi izin dari Disporyata Depok. Selanjutnya, pengunjung juga harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu yang diajukan ke Disporyata.
“Selain petugas khusus itu, juga bertugas membersihkan area Rumah Cimanggis, dan mengurus administrasi, promosi, serta menyusun laporan mengenai rumah bersejarah di Cimanggis ini,” pungkasnya.
FALDI