Wakil Bupati Kabupaten Sintang Bacakan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

banner 468x60

SINTANG-Selasa, 22 juli 2025, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si. yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang DPRD Sintang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Herkolanus Roni, S.H., M.Si. sekaligus mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Anggota DPRD Sintang, Jajaran Forkopimda serta Tamu Undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti. Agenda rapat kali ini adalah Tanggapan atau Jawaban Bupati Sintang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam suasana sidang yang berlangsung tertib dan penuh semangat demokrasi, pimpinan DPRD dan para anggota fraksi menyampaikan perhatian serta sorotan mereka terhadap pelaksanaan APBD 2024, termasuk pelaksanaan program strategis, realisasi belanja publik, hingga efektivitas capaian pembangunan daerah.

Melalui Asisten I, Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan tanggapan resmi atas seluruh pandangan fraksi. Tanggapan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah juga membuka ruang untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan berdasarkan saran konstruktif dari legislatif.

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, serta berharap sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi kemajuan Kabupaten Sintang.

Rapat ini menjadi bagian penting dari proses akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan anggaran daerah serta wujud nyata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Masyarakat Kabupaten Sintang menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Mereka berharap agar proses evaluasi dan pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Masyarakat menginginkan agar APBD 2024 digunakan secara efisien dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Editor: Indri

Pos terkait

banner 468x60