Pada senin 14 juli 2025, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar dalam rangka penyampaian pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD Kapuas Hulu Tentang :
1. Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH )
2. Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
3. Bangunan Gedung
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD, serta anggota Bapemperda yang juga merupakan anggota DPRD Kapuas Hulu. Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari agenda penting DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Sukardi dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun dan mengusulkan Raperda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Daerah, lanjutnya, siap untuk bersinergi dan memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan hingga penetapan regulasi tersebut.
Dalam pidato pengantar yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda, dijelaskan secara garis besar latar belakang, tujuan, dan substansi dari ketiga Raperda inisiatif tersebut. Ketiga Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kapuas Hulu, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Rapat Paripurna ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kapuas Hulu melalui jalur regulasi yang tepat, aspiratif, dan berpihak kepada rakyat.
Masyarakat berharap ketiga Raperda yang diusulkan benar-benar lahir dari kebutuhan riil di lapangan, serta mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti peningkatan pelayanan publik, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Harapan lainnya adalah agar setelah disahkan, Perda-perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan Kapuas Hulu.