Sintang, 8 Juli 2025 – Wakil Bupati Sintang, Bapak Florensius Ronny, menyatakan apresiasi tinggi atas pencapaian penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Sintang pada tahun 2024 yang berhasil melampaui target. Pernyataan tersebut disampaikan beliau dalam sesi jumpa pers, usai menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.
Pencapaian luar biasa dalam penggunaan QRIS ini tak lepas dari antusiasme masyarakat Sintang dalam mengadopsi moda pembayaran digital atau nontunai. Penggunaan QRIS secara signifikan mempermudah transaksi pembayaran tanpa memerlukan uang tunai, dan pada tahun 2024, jumlah penggunanya bahkan melebihi target yang ditetapkan.
“Sebagai contoh, penggunaan QRIS di Kabupaten Sintang pada tahun 2024 menembus angka 25.000 pengguna, melampaui target awal kami yang sebesar 20.000 pengguna,” jelas Wakil Bupati Ronny.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sintang sepanjang tahun 2024. Seluruh target program kerja yang telah ditetapkan berhasil tercapai, bahkan melampaui seratus persen.
“Untuk capaian di Kabupaten Sintang pada tahun 2024, terdapat delapan poin program yang seluruhnya berhasil kami capai lebih dari seratus persen,” ungkap Ronny, menunjukkan efektivitas program-program TPAKD dalam mendorong inklusi keuangan di wilayah tersebut.
Florensius Ronny juga menambahkan bahwa salah satu program unggulan yang diharapkan akan terealisasi pada tahun 2025 ini adalah program “Satu Pelajar Satu Rekening”. “Untuk tahun 2025, dari tujuh program yang ada, salah satunya adalah ‘Satu Pelajar Satu Rekening’, yang akan kami upayakan untuk tercapai,” pungkasnya, mengindikasikan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan di kalangan pelajar.
Sebagai informasi, QRIS merupakan standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Tujuan utamanya adalah mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. Dengan QRIS, transaksi digital menjadi lebih sederhana dan efisien karena pengguna dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai satu jenis kode QR, terlepas dari aplikasi pembayaran digital yang mereka gunakan (misalnya, GoPay, OVO, DANA, LinkAja, atau aplikasi mobile banking). Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan satu kode QR saja untuk menerima pembayaran dari berbagai platform, sementara konsumen tidak perlu repot memiliki banyak aplikasi pembayaran yang berbeda.(red)







