KOTA DEPOK — Dalam rangka Pekan Panutan Pajak Tahun 2022, Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, diantaranya Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Kapolrestro Depok Kombes Polisi Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Elfino Yudha, Ketua Pengadilan Negeri Depok Iman Luqmanul Hakim, dan Kajari Depok Sri Kuncoro, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh).
Dalam kegiatan pelaporan SPT PPh tersebut, di saksikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat Muhammad Ismiransyah dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Depok-Cimanggis Muhammad Herijanto, Selasa (8/3/2022), di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Jawa Barat.
“Artinya, dengan kegiatan SPT Tahunan Pekan Panutan Kota Depok ini, memiliki nilai bela negara. Karena dengan kita membayar pajak, insya Allah pembangunan menjadi lancar. Kita harapkan pajak tahun ini bisa berjalan dengan baik yang didukung dengan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan,” ujar Idris.
Ia menyebutkan, bahwa Pemkot Depok sangat mendukung dengan program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah dilaunching Presiden pada Jumat (4/3/2022) lalu. Jadi Kota Depok merupakan daerah pertama setelah Presiden melaunching PPPS.
“Maka ini yang harus segera dilakukan di Kota Depok, terus upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi kinerja pendapatan nasional dan daerah salah satunya melalui proses distribusi SPT yang terkoordinir serta sosialisasi masiv terkait pengisian,” ucap Idris.
Idris juga mengimbau kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan adalah sebagai modal dan aset untuk membangun. Jadi, pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat untuk kesehjateraan masyarakat. “Artinya, dengan kesadaran membayar pajak harus terus kita tanamkan kepada masyarakat,” imbuh orang nomor satu di Kota Depok itu. FALDI