ZIDAM XII/TPR Ingatkan K3 Dan Penerapan Prokes Kepada Pekerja di Kodim Bengkayang

BENGKAYANG, wartajurnalis.com — Anjuran dalam mengatasi Covid 19, salah satunya adalah dengan semaksimal mungkin mengindari kerumunan. Apabila ada kegiatan yang melibatkan banyak orang, harus dipastikan kegiatan tersebut aman, apalagi di masa Pandemi seperti ini, harus dipastikan protocol kesehatan diterapkan.

Selain prokes, penerapan K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) juga merupakan faktor penting untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja, K3 juga penting bagi moral, legalitas, dan finansial.

“Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit,” demikian disampaikan Lettu Czi Sulawan sebagai pengawas pembangunan saat pelaksanaan apel pagi pembagian tugas dalam pekerjaan Gedung dan Prasarana di Koding Bengkayang.

Mengingat itu semua kita menyadari betapa pentingnya kesehatan, apalagi dimasa pandemi Covid 19 ini. Upaya pencegahan/preventif harus benar-benar diupayakan. Untuk itu semua, Zidam XII/Tanjungpura yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Czi Srihartono menambahkan prosedur tetap dari K3 memastikan penggunaan masker bagi para pekerja dan untuk itu Zidam XII/TPR membagikan masker yang memenuhi standar kesehatan kepada para pekerja.

Dengan adanya pengecekan masker dan pembagian masker tersebut diharapkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan Gedung dan Prasarana di Koding Bengkayang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid 19. Hal ini senada dengan kebijakan dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum untuk melaksanakan pencegahan semaksimal mungkin penyebaran Covid 19.(rilis)