SINTANG. Bertempat di Gedung Pancasila Kabupaten Sintang Jl. Pahlawan, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang. Kamis 24 September 2020. KPU Kabupaten Sintang melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sintang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Acara Di Buka Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pidato pembuka Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah. Acara Nampak di Hadiri Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.
Selanjutnya acara di lanjutkan dengan arahan Ketua KPU cara pengambilan Bola undian dan pengecekan Nomor undian dan gulungan No Urut di dalam kotak undian.
Setelah penjelasan acara di lanjutkan pengambilan Nomo urut di box undian yang di lakukan oleh tiga Calon wakil Bupati sintang dengan aturan Bahwa no terkecil berhak pertama kali mengambil gulungan di Box selanjutnya yang di peroleh Paslon Askiman-Hatta dan di lanjutkan Paslon Yohanes Rumpak-Syarifuddin Dan terakhir Paslon Petahana Jarot Winarno-Sudiyanto.
Dari Hasil Undian Yang Di Ambil Oleh Masing-masing Paslon. No urut 1 Jatuh Pada Pasangan Calon Petahana Yaitu Jarot-Sudiyanto. Sedangkan No Urut 2 Jatuh ke tangan Askiman-Hatta dan Terakhir No Urut 3 Dimiliki Oleh Pasangan Calon Yohanes Rumpak-Syarifuddin.
Setelah memperoleh Hasil masing-masing No urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Sintang Tahun 2020, acara di jeda dan di lanjutkan penandatangan berita acara dan SK oleh KPU kabupaten Sintang.(elo)