SINTANG-Menjelang masa tenang Pemilu, saya mengingatkan kepada seluruh tim sukses dan pasangan calon agar selama periode masa tenang, tidak ada kegiatan atau tindakan yang mengarah pada kampanye. Masa tenang adalah waktu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenung dan mempersiapkan diri dalam memilih dengan bijak tanpa adanya pengaruh atau gangguan dari kegiatan kampanye, ujar Aloysius Kusnadi Anggota Bawaslu Sintang ketika dikonfirmasi media ini 24/11/2024.
Oleh karena itu, Ia menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu, termasuk tim sukses dan pasangan calon, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta kedamaian di masa tenang ini. Setiap bentuk kegiatan yang bersifat kampanye, baik itu berupa pengumpulan massa, penyebaran bahan kampanye, maupun kegiatan lain yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih, harus dihentikan.
Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan integritas pemilu ini, agar dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai,ajaknya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Sintang ini sekaligus menjadi momen awal dimulainya penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Patroli pengawasan masa tenang dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS. Selain itu, penertiban APK juga dilakukan bersama dengan pihak Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, KPU, TNI dan Polri.
Dalam kegiatan ini, sejumlah APK yang masih terpasang di tempat-tempat umum langsung diturunkan oleh tim gabungan.
Di masa tenang diharapkan tidak ada Tim Sukses maupun Pasangan Calon melaksanakan kegiatan yang mengarah kepada kampanye.
Masa tenang harus benar-benar tenang untuk menghadapi pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.(Redaksi)