SINTANG-Bawaslu Sintang gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa tenang pada Pemilihan serentak Tahun 2024 di Aula Serantung Waterpark Sintang pada hari Sabtu, (23/11/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang memiliki komitmen yang kuat untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan, terutama selama masa tenang, guna memastikan pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Masa tenang merupakan periode yang sangat penting dalam proses demokrasi, di mana calon pemilih diberi kesempatan untuk merenung dan membuat keputusan yang rasional tanpa adanya gangguan atau pengaruh dari kegiatan kampanye,ujar anggota Bawasalu Sintang Stefanus Kardi ketika dikonfirmasi media ini.
Selama masa tenang, Bawaslu Sintang fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah politik uang. Bawaslu akan terus memantau dan menyelidiki segala bentuk pemberian uang atau barang yang bertujuan untuk memengaruhi pemilih, karena hal ini bertentangan dengan prinsip pemilu yang bersih.
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi kampanye terselubung. Kampanye yang tidak sah seperti penggunaan sarana sosial media atau pertemuan informal yang bertujuan untuk mempengaruhi pemilih di masa tenang akan menjadi fokus pengawasan. Kampanye jenis ini berpotensi mengganggu ketertiban dan merusak keadilan pemilu, oleh karena itu harus dihindari.
Penyebaran informasi menyesatkan atau hoaks juga menjadi perhatian utama. Informasi yang tidak akurat dan dapat mempengaruhi pilihan pemilih secara negatif harus segera diatasi. Bawaslu Sintang bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa informasi yang beredar selama masa tenang adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan tegas, Bawaslu Sintang berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada 2024 dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran.
Bawaslu Sintang berkomitmen mengawasi setiap tahapan pemilihan, khususnya selama masa tenang, untuk mencegah pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, dan penyebaran informasi menyesatkan.(Redaksi)