BNN dan PWI Gelar Workshop Dukung Terwujudnya Kota Tanggap Ancaman Narkoba

KOTA DEPOK ‘Guna Terwujudnya Kota Tanggap Ancaman Narkoba’ serta peran pers dalam pencegahan penyalahgunaan narkobai. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, menggelar dan berdiskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) atau workshop

Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), Selasa (21/9/2021), di Wisma Hijau Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Giat tersebut juga hadir dan sebagai
narasumber dalam acara tersebut yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok, Manto, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah dan Pengamat Media, Kesit Handoyo. Adapun peserta dari kalangan wartawan dan humas serta instansi di Kota Depok.

Jadi giat ini, guna mengatasi permasalahan maraknya ancaman teror narkotika dan obat terlarang (narkoba), bahkan BNN RI merumuskan sebuah kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

“Artinya, KOTAN ini di masa depan akan mengelaborasi dan memobilisasi potensi seluruh pihak di suatu kabupaten/kota untuk bersama-sama melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho, Selasa (21/9/2021).

Purwoko menambahkan, bahwa BNN juga proyeksi luncurkan aplikasi siliga (aplikasi lindungi keluarga) yang dapat diakses melalui telepon selular berisi kampanye penangkalan penggunaan narkoba.

“Jadi, untuk menyukseskan KOTAN, BNN Kota Depok melaksanakan kegiatan ini Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Terwujudnya Kota Tanggap Ancaman Narkoba untuk membahas permasalahan dan mencari solusi,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menyampaikan materi tentang sinergitas kehumasan dan insan media untuk mewujudkan KOTAN tersebut. Hal tetsebut, sinergi BNN dan pemerintah dengan media massa harus terjalin baik demi tujuan mengentaskan peredaran narkoba di Kota Depok.

“Artinya, dalam penanganan peredaran narkoba dibutuhkan kerja sama dari semua pihak. Terlebih, pers yang memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba,” ujarnya.

Manto menegaskan, bahwa Pemkot bersedia berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan KOTAN. Misalnya, untuk menjadi sumber informasi terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran narkoba di masyarakat.

“Untuk itu, saya yakin awak pers dapat jadi agen edukasi efektif dalam pemberantasan narkoba. Membuat pemberitaan yang menginspirasi supaya masyarakat dapat paham bahaya narkoba,” ucap mantan Kadisnaker Kota Depok itu.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menceritakan, bahwa dirinya mempunyai pengalaman mendalam dalam meliput tentang peredaran narkoba. Maka, PWI sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang nyata telah meneror masyarakat.

“Jadi, pihaknya sangat membuka diri bermitra atau berkolaborasi dengan siapa saja. Karena, media massa memiliki kekuatan dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ucap Rusdy.

Rusdy juga menyebutkan, bahwa narkoba menjadi musuh kita bersama, bukan hanya BNN dan kepolisian tetapi semua pihak. Salah satu yang terpenting media massa. Para wartawan harus juga memiliki tanggung jawab moral dengan memainkan peran dan fungsi edukasi melalui tulisan tentang bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan jiwa.

“Jadi, sangat perlu perhatian yang serius, Kota Depok, saat ini bukan lagi sebagai daerah transit peredaran narkoba tapi sudah menjadi tempat peredaran narkoba. Maka, PWI Kota Depok, organisasi profesi yang diketuainya ini, bersedia berkolaborasi dengan BNN Kota Depok untuk membuat program yang nyata,” tandas wartawan senior Republika itu.

Sedangkan Pengamat Media, Kesit Handoyo mengharapkan, wartawan menyajikan dengan pemberitaan yang bertanggungjawab. Wartawan, jangan hanya memberitakan pada kerja penindakan aparat hukum kepada pengguna atau pengedar narkoba. Wartawan juga sangat perlu membuat produk jurnalistik berbentuk feature edukasi.

“Memang peristiwa penindakan atau penangkapan pemakai atau penangkapan pengedar narkoba seksi bagi wartawan. Namun, perlu diperhatikan ada etika pemberitaan yang harus dipatuhi. Media massa mampu membuat persepsi. Jika wartawan yang membuat tulisan makan akan lebih menarik dan menyentuh,” ujar Kesit.

Kesit juga mengajak wartawan untuk menyajikan berita yang menggugah masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Seperti, empati, edukasi, dan bahaya narkoba yang mengancam kehidupan perlu lebih dikampanyekan. Dicontohkannya, di linimasa mesin pencari web virtual, terkini, ada lebih 30 juta artikel narkoba. Hal ini, didominasi oleh pemberitaan penangkapan atau penindakan.

“Sedangkan dengan artikel tentang edukasi bahaya narkoba hanya sebagian kecil saja. Hal ini, perlu menjadi perhatian dan kepedulian pers untuk lebih meningkatkan produk sosialisasi atau kampanye pemberantasan narkoba,” pungkasnya. FALDI