Anggota DPRD Menyebutkan Pemberlakuan Ganjil Genap di Depok Kurang Tepat

KOTA DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan memberlakukan ketentuan ganjil genap di ruas jalan tertentu bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, sebaiknya, Pemkot lebih baik berkonsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya.

“Hal tersebut dilihat, Trotoar dan PJU yang masih sangat kurang tertata juga harus menjadi perhatian serius, sehingga kedepannya dapat mengurangi beban pengguna jalan, ujar anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi, Senin (20/9/2021), saat menyatakan sikapnya di group WA Depok Media Center (DMC).

Ia menyebutkan, bahwa sebagai warga Kota Depok dan juga bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah (anggota DPRD Kota Depok). Jadi, saya berpendapat bahwa kurang tepat jika di berlakukan ganjil genap dalam mengatasi kemacetan.

“Karena, penerapan ganjil genap untuk atasi kemacetan lalulintas di Kota Depok belum ada kajian yang matang terhadap hal tersebut. Hal tersebut perlu di kaji secara matang bukan hanya dari sisi transportasi saja, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi. Belum pernah di bicarakan secara seksama dan membahas bersama dengan DPRD Kota Depok terhadap hal tersebut, termasuk sosialisasi dengan konponen masyarakat,” ucap Babai.

Menurutnya, bahwa komponen pendukung pemberlakuan hal tersebut perlu persiapan yang matang. “Untuk itu, seharusnya berpikir bagaimana menciptakan keseimbangan antara laju pertumbuhan kendaraan dengan laju pertubuhan pembuatan dan pelebaran ruas jalan baru dan ruas jalan yang ada,” tutur Babai.

Babai juga menambahkan, bahwa ruas jalan di Kota Depok ini, tidak sebanyak dan sebaik di kota kota lain, yang telah memberlakukan ganjil genap, seperti Jakarta dan Kota Bogor. “Kemungkinan akan menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain yang ada di Kota Depok,” tandas politisi PKB Kota Depok itu. FALDI