Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah

banner 468x60

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program nasional di bidang perumahan, Bupati Kapuas Hulu, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang digelar oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada 29 april 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perdesaan.

Rakortek yang diikuti oleh para kepala daerah, Dinas Perkim, dan Bappeda dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat ini membahas strategi sinkronisasi program perumahan, penguatan peran pemerintah daerah, serta pengembangan skema pembiayaan dan fasilitasi pembangunan rumah layak huni di wilayah pedesaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa penyediaan perumahan layak huni di wilayah pedalaman dan perbatasan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa tantangan geografis dan keterbatasan akses tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Kami di Kapuas Hulu terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar pembangunan rumah layak huni dapat menjangkau masyarakat desa, khususnya di wilayah-wilayah sulit dan terpencil. Dukungan pusat sangat kami butuhkan untuk mempercepat realisasi hunian yang aman, sehat, dan manusiawi bagi rakyat,” ujar Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa selama ini Pemda Kapuas Hulu telah melaksanakan berbagai program bantuan rumah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), namun jumlahnya masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

Kehadiran Bupati Kapuas Hulu dalam Rakortek ini disambut positif oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kawasan perdesaan dan perbatasan. Warga berharap pemerintah pusat dan daerah bisa bersinergi lebih kuat untuk mempercepat realisasi pembangunan perumahan di Kapuas Hulu.

Masyarakat juga berharap agar proses pendataan penerima bantuan perumahan dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, serta melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat agar hasilnya benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Pos terkait

banner 468x60