Pada 25 maret 2025, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu dan dihadiri oleh Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini mencerminkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sepanjang tahun 2024. Kami menyadari masih terdapat kekurangan yang akan terus kami evaluasi dan perbaiki ke depan,” ujar Bupati Fransiskus Diaan dalam pidatonya.
Dalam LKPJ tersebut, Bupati memaparkan capaian program pembangunan daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta indikator kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2024. Capaian tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pertanian, lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Selain menyampaikan keberhasilan, Bupati juga mengakui adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi, termasuk dalam hal keterbatasan anggaran, dampak perubahan iklim terhadap pertanian, serta kondisi infrastruktur dasar di daerah terpencil yang masih perlu ditingkatkan.
Ketua DPRD Kapuas Hulu menyampaikan bahwa dokumen LKPJ akan ditelaah lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD, guna memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang.
Masyarakat Kapuas Hulu menyambut baik penyampaian LKPJ oleh Bupati, karena dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Sejumlah tokoh masyarakat berharap agar laporan tersebut dapat dipublikasikan secara luas agar warga mengetahui capaian dan tantangan pembangunan di daerah mereka.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu semakin memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, serta memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.







