Bupati Sintang bersama Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi PBJT Atas Tenaga Listrik dan Penyesuaian Harga Patok MBLB Tahun 2025

banner 468x60

SINTANG-Kamis, 10 Juli 2025, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, S.H., M.Si., secara resmi membuka dan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik dan Penyesuaian Harga Patok Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Pendopo Bupati Sintang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan aparat pemerintah daerah terkait perubahan regulasi, ketentuan pajak atas konsumsi tenaga listrik, serta penyesuaian harga patok atas komoditas tambang jenis mineral bukan logam dan batuan yang berlaku di wilayah Kabupaten Sintang.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, S.H., M.Si., Kepala Bapenda Kabupaten Sintang, Selimin, SE, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus, ST, MM., Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin, ST, MM., para pimpinan PT (PERSERO) PLN ULP Sintang beserta jajaran, para pimpinan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang, dan para pelaku usaha MBLM di Kabupaten Sintang serta seluruh tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan seluruh kebijakan perpajakan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penerimaan dari Pajak Barang Tertentu atas Tenaga Listrik, serta pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk membiayai berbagai kegiatan pembagunan dan pelayanan publik serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sintang khusunya” jelas Bupati Sintang.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan Launching 3 Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Tahun 2025, yaitu :
1. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, dengan judul (Strategi/Pematangan Alat Rekam dan Analisis Pajak Sebagai Uapaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sintang (SI ANGPAO PADE).
2. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Sintang, dengan judul Kolaborasi Strategis Kemitraan Penanganan RTLH pada Pemukiman Kumuh di Kabupaten Sintang (KOTA KENANGANKU).
3. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, dengan judul Strategi Mengatasi Kegawatdaruratan Infrastruktur Jalan Melalui Penguatan Peran serta Dunia Usaha di Kabupaten Sintang (TEGAS ATUR JALAN).

Sementara itu, Sekda Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si., menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mendukung kebijakan fiskal daerah yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa penyesuaian harga patok MBLB telah mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini serta potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Sintang.

Harapan masyarakat terhadap pelaksanaan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik dan penyesuaian harga patok Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025 sebagai langkah penting dalam menciptakan kebijakan fiskal daerah yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Editor: Indri

Pos terkait

banner 468x60