SINTANG-Dikonfirmasi media ini 22/11/2024 Stefanus Kardi Anggota bawaslu Sintang, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam hal distribusi logistik. Melalui pengawasan yang melekat di setiap tahapan, Bawaslu Sintang optimis bahwa distribusi logistik pemilu dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
Distribusi logistik pemilu adalah salah satu bagian krusial yang harus dikelola dengan sangat hati-hati, karena kesalahan dalam pendistribusian dapat memengaruhi kelancaran pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, Bawaslu Sintang bersama pihak terkait, termasuk KPU dan aparat keamanan, melakukan pengawasan secara langsung dan terintegrasi. Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap pengadaan, pendistribusian, hingga penerimaan logistik di setiap TPS.
Stefanus Kardi, sebagai anggota Bawaslu Sintang, menyatakan bahwa pengawasan yang intensif dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan atau kekurangan logistik di TPS. Bawaslu juga berperan dalam memastikan bahwa logistik yang disalurkan kepada masing-masing TPS sesuai dengan jenis dan jumlah yang dibutuhkan, tanpa adanya penyalahgunaan atau kecurangan.
Dengan adanya pengawasan yang cermat, Bawaslu Sintang yakin bahwa tahapan distribusi logistik dapat berjalan dengan lancar, tanpa hambatan yang berarti. Hal ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Serentak 2024, sehingga masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. Bawaslu Sintang akan terus memantau dan memastikan setiap tahapan pemilu terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pendistribusian ini juga di Kawal langsung oleh Panwascam masing-masing kecamatan serta Staf Bawaslu Kabupaten Sintang.
Melalui pengawasan yang melekat ini, Bawaslu Sintang optimis bahwa tahapan distribusi logistik Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Sintang.(Redaksi)