SINTANG-Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan transparansi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Pelatihan Saksi Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para saksi dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, ujar Anggota Bawaslu Sintang Stefanus Kardi dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Waterpark Sintang pada sabtu, (23/11/2024).
Menurutnya, Saksi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan selama seluruh proses pemilu. Saksi bertindak sebagai perwakilan dari pasangan calon atau partai politik untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tugas pertama saksi adalah mengawasi jalannya pemungutan suara. Saksi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Mereka harus memastikan bahwa pemilih yang menggunakan hak suara mereka telah terdaftar dengan benar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), serta memastikan bahwa tidak ada praktik kecurangan seperti penggunaan suara ganda atau pemilih yang tidak sah.
Tugas kedua adalah mengawasi proses penghitungan suara. Saksi harus hadir dan mengawasi secara seksama saat proses perhitungan suara dilakukan di tingkat TPS. Mereka berhak untuk mencatat hasil penghitungan suara, serta menandatangani berita acara yang menyatakan hasil penghitungan di TPS tersebut. Saksi juga berhak mengajukan keberatan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses penghitungan suara.
Selain itu, saksi juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada tim sukses atau pasangan calon yang diwakilinya apabila menemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa segala bentuk kecurangan bisa segera diatasi dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Dengan menjalankan tugas secara profesional dan jujur, saksi berperan besar dalam menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat pada Pilkada Serentak 2024,ujar Kardi.(Redaksi)