DPRD Gelar Sidang Paripurna, Komisi A Soroti Kesejahteraan PNS

DPRD Gelar Sidang Paripurna, Komisi A Soroti Kesejahteraan PNS

KOTA DEPOK — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, memimpin Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2023. Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan sejumlah undangan lainnya dan berlangsung, Senin (6/3/2023), secara virtual dan tatap muka.

Saat menerima pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2023, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mempelajari semua pokir yang disampaikan guna menentukan tindak lanjut ke depan. Karena, pokir merupakan acuan Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masing-masing konstituennya sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu, Imam mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang konstruktif dari para anggota DPRD Kota Depok. Saran dan masukan tersebut, akan kami pelajari dengan perangkat daerah terkait untuk menetapkan rencana tindak lanjut ke depan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Imam.

Imam mengharapkan, bahwa harmonisasi hubungan antara eksekutif dan anggota DPRD sangat menentukan terciptanya situasi yang kondusif bagi keberhasilan program-program pembangunan daerah. Termasuk juga hubungan dengan seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga berbagai program yang menjadi rencana kerja, merupakan ikhtiar yang berorientasi terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan seluruh masyarakat Depok. Dengan begitu, diharapkan mampu menjawab dinamika dan problematika yang terjadi di masyarakat,” imbuh orang nomor dua di Kota Depok itu.

Ditempat yang sama Hamzah, selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Depok mengungkapkan, bahwa pihaknya berharap dengan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditingkatkan, baik di tahun ini maupun di tahun 2024. Karena, sudah cukup lama tidak menjadi perhatian.

“Untuk itu, kesejahteraan PNS, non PNS ataupun guru-guru honorer menjadi perhatian Komisi A,” ujar Hamzah.

Hamzah juga berharap kepada bapak Wakil Wali Kota hari ini menjawab dan memerintahkan bawahannya untuk memasukan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

“Sehingga kami agak lega, jangan sampai apa yang kami sudah sampaikan hanya sebagai seremonial tapi tidak pernah dimasukan dalam RKPD maupun di KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” tandas politisi Gerindra itu.

FALDI