Gelar Paripurna, DPRD Depok Setujui APBD Tahun 2023

KOTA DEPOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Depok, kembali menggelar rapat paripurna masa sidang ketiga dalam rangka persetujuan DPRD terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Depok, T.M. Yusufsyah Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Depok lainnya, dan Hadir juga Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta para Kepala OPD dan para undangan lainnya dan berlangsung kemarin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

“Jadi, APBD Depok tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan dan penganggaran yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan. Dimana proses diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Kemudian dilanjutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.

“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,” tutur Imam.

Dijelaskannya, bahwa sebagaimana diketahui bersama, pada Rapat Paripurna sebelumnya, telah disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023.

Kemudian, rancangan tersebut telah dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya.

“Untuk itu, sebagai mewakili Pemerintah Kota Depok, saya haturkan ucapan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023,” jelas Imam.

Imam menambahkan, bahwa masukan dan saran Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah ditindaklanjuti dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Berharap agar seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” imbuh orang nomor dua di Kota Depok itu.

FALDI