KOTA DEPOK Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok, Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Ketua III Tajudin Tabri, memimpin Rapat Paripurna Sidang III Tahun 2022.

Rapat Paripurna dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Sidang tersebut, selain dihadiri anggota DPRD Depok, juga Walikota Depok, Mohamad Idris, berlangsung, Selasa (22/11/2022), di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Artinya, dengan disetujuinya Raperda ini merupakan tanda nyata semangat dan kerjasama, sinergi dalam pelaksanaan tahap perencanaan dan penganggaran. Untuk itu atas nama Pemeritah Depok, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas rasa tanggung jawab dan komitmen dalam mengawal proses pembangunan daerah,” ucap Idris.
Sehubungan dengan pengesahan DPRD untuk tahun anggaran 2023, Rapat Paripurna Sidang III Tahun 2022 Tahun Sidang Raperda APBD tersebut, Idris menambahkan, bahwa dengan kesepakatan bersama ini dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dan Badan Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat daerah.
“Selain itu, Raperda yang telah disetujui akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi,” imbuh orang nomor satu di Kota Depok itu. FALDI