Sintang, Wartajurnalis-Pentingnya mengunakan masker di masa-masa new normal saat sekarang ini terus di sampaikan kepada masyarakat luas oleh berbagai pihak. Baik itu pemerintah, TNI Polri ataupun lembaga-lembaga lainnya. Bahkan dibeberapa daerah, penerapan sangsi pelangaran tidak mengunakan masker sudah diberlakukan oleh penegak aturan.
Dari membersihkan pasilitas umum, sampai membayar denda sebagai tanda sangsi sudah dilakukan.
Upaya mensosialisasikan hal serupa juga dilakukan oleh jajaran Polres Sintang melalui unit sektor-sektor setiap wilayah hukum di kecamatan-kecamatan. Hal tersebut disampaikan oleh Polres Sintang melalui Kasubag polres Sintang, Iptu Hariyanto pada hari Selasa 01/09/20.
Menurut dia, saat ini Jajaran Personil Polsek Ketungau Hulu terus melaksanakan himbauan Ayo Bermasker.
Dua orang anggota Personil Polsek, Aipda Herianto bersama Bripda Taruna melakukan sosialisasi di Desa Senaning Kecamatan Ketungau Hulu.
“Dengan memasang spanduk dan banner agar masyarakat dapat memahami pentingnya kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, spanduk dan banner kita pasang di beberapa titik strategis yang banyak dilewati warga,” Aipda Heriyanto.
Kapolsek Ketungau Hulu, AKP Fahri Gunawan, SH mengatakan bahwa pemasangan spanduk merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini pemerintah yang selalu berupaya bagaimana agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Saat ini kita sedang gencar melakukan pemasangan banner ajakan Ayo Pakai Masker. Spanduk dan Banner ini kita pasang di tempat yang strategis yang dapat di lihat sehingga masyarakat akan memahami tentang pentingnya dalam penggunaan masker selain itu harapan kita agar warga selalu ingat menggunakan masker jika sering melihat himbauan tersebut,” ungkap AKP Fahri.(H3n/Humas Polres)