Jawaban Bupati Sintang Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan

banner 468x60

SINTANG-Senin 4 Agustus 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih karena laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD kabupaten sintang tahun anggaran 2025 dapat dilanjutkan pada proses pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya. Menanggapi pendapat dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan yang di sampaikan oleh Juru Bicara Sebastian Jaba, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala memberikan jawaban yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, A.Md.

Hadir dalam kegiatan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten sintang, Anggota DPRD Sintang, Komandan Korem 121 ABW/yang mewakili, Anggota Forkopimda Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSUD, Para Kepala Bagian di Lingkungan Daerah Kabupaten Sintang serta Tamu Undangan Lainnya.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

” Bahwa pendapatan daerah tahun 2026 sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan pendapatan daerah pada apbd murni tahun anggaran 2025 dimana pendapatan asli daerah (pad) meningkat sebesar rp.16.708.169.367,00 , pendapatan transfer meningkat sebesar rp.246.665.717.967,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang sebesar rp.3.814.400.000,00  dengan total peningkatan sebesar rp.259.559.487.334,00. ” katanya.

” Terhadap penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah air minum tirta senentang dapat dijelaskan bahwa penyertaan modal sebesar 4,5 milyar tersebut telah sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan daerah kabupaten sintang nomor 1 tahun 2025 tentang  penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah air minum tirta senentang kabupaten sintang tahun anggaran 2025-2027. ” ujarnya.

” Terhadap penyertaan modal pemerintah daerah kepada pt. Bank kalbar juga telah sesuai dengan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 10  tahun 2023 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah kalimantan barat tahun anggaran 2024-2025 sebesar 7 milyar rupiah. ” ungkapnya.

” Mengenai rendahnya serapan belanja pada tahun 2025 sekaligus menjawab pertanyaan fraksi golkar dan fraksi demokrat dapat dijelaskan terhadap belanja modal dan bangunan baru terserap 0,07%, belanja modal peralatan dan mesin terserap 13,78, belanja modal gedung dan bangunan terserap 0.07% dan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi terserap 0,23% dikarenakan penyaluran dana dau earmark baru disalurkan ke rekening kas umum daerah tanggal 03 juni 2025, untuk dak fisik baru disalurkan diakhir juli dan secara umum kendala belanja modal belum bisa terealisasi dikarenakan harga satuan barang tidak sesuai dengan harga pasar, perlu perubahan /penambahan pagu per item barang, belum tersedianya dokumen pendukung (rab,hps, spesifikasi teknis, gambar kerja) dan banyak penyedia belum masuk daftar di e-katalog versi 6. ” tutupnya.

Masyarakat Kabupaten Sintang menyambut baik jawaban yang disampaikan oleh Bupati Sintang terhadap pandangan umum yang diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna DPRD.

Masyarakat Kabupaten Sintang berharap agar seluruh tahapan pembahasan yang dimulai dari pandangan umum fraksi, jawaban kepala daerah, hingga ke proses pengesahan kebijakan dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Mereka ingin melihat pemerintahan yang benar-benar berpihak pada rakyat, peka terhadap kritik, dan siap melakukan evaluasi demi kebaikan bersama. (indri)

Pos terkait

banner 468x60