KPUD Sintang Gelar Pleno DPS hasil Coklit, M.Romadon: Ada selisih dari data sebelumnya

Sintang, Warta Jurnalis – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil Coklit dan penetapan daftar pemilih sementara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2020. Pada Senin 14/09/2020 di Hotel My Hom Sintang. Sekitar lima puluhan orang Hadir dalam Rapat Pleno terbuka tersebut terdiri dari para komisioner KPUD Sintang, ketua dan operator PPK setiap kecamatan, perwakilan partai-partai politik, Dinas susdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Sintang.

Komisioner KPUD Sintang, devisi Pemutahiran data, Edy Susanto mengatakan, data yang di plenokan adalah hasil pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada tanggal 15 Agustus hingga 13 September 2020 lalu dan sudah diplenokan dari tingkat PPS hingga PPK sebelum di plenokan ditingkat KPU Kabupaten. Dari hasil penetapan DPS tersebut akan di turunkan kembali ke PPS melalui PPK untuk diumumkan, jika ada tanggapan maka akan ditampung secara berjenjang.

” Setelah ditetapkan, kemudian di umumkan. Masyarakat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan, misalnya ada pemilih yang terdata namun sudah tidak bisa memberikan hak pilihnya dikarenakan meninggal dunia atau pindah alamat dan kemungkinan lainya” kata Edy saat ditemui wartawan disela-sela jalannya pleno.

Adapun Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan hari ini berjumlah 288.888 pemilih yang tersebar di empat belas kecamatan dan empat ratus enam desa kelurahan meliputi 1.186 tempat pemungutan suara se Kabupaten Sintang.

” Ada perubahan jumlah DPT Pemilu tahun lalu yaitu 295.386 pemilih dan 1.114 TPS” terang Edy.

Lebih jauh Edy menghimbau agar setiap warga Sintang yang belum terdata di DPS agar segera mendaftarkan diri ke penyelengara pemilu terdekat sehingga hak suara pada pemilu 2020 dapat tersalurkan dengan baik “silahkan warga untuk melihat dan mengecek DPS baik secara manual di desa masing-masing atau melalui aplikasi kita. Setiap warga yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih, silahkan melakukan pendaftaran ke PPS desa/kelurahan, PPK atau ke KPUD Sintang” kata Edy.

Menanggapi DPS hasil Pleno yang mengalami perubahan dari DPT Pemilu 2019 lalu, anggota Bawaslu Sintang M.Romadhon mengatakan bahwa pihaknya terus memantau proses pemutahiran data pemilih sementara sampai pada masanya menjadi daftar pemilih tetap, perubahan yang terjadi antara data pemilih tetap pemilu 2019 lalu dibandingkan dengan daftar pemilih sementara kali ini dalam skala kenormalan ada beberapa hal catatan dari hasil pengawasan bahwa, yang paling mencolok adalah DPS ini agak turun dari DPT tahun 2019 kemarin. Ada beberapa Faktor yang mempengaruhi itu, tetapi ini masih berjalan. Perbaikan-perbaikan sampa tiga puluh hari sebelum hari H Kata Romadhon, ditemui wartawan disela-sela kegiatan pleno berlangsung.

Bahkan menurut Romadhon, Bawaslu akan membuat posko pengaduan bagi warga yang belum terdaftar ke DPS, umtuk mempermudah pengawasan sampai ke tingkat desa karena nanti hasil pleno ini akan diumumkan KPU sampai ketingkat desa, warga mengecek sudah terdaftar atau belum Ungkap Romadhon. (Hen)