SINTANG-Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat Fransiskus Ancis dikonfirmasi media www.wartajurnalis.com 15 Oktober 2024 Menjelang pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, harapan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu sangatlah tinggi. Masyarakat menginginkan agar penyelenggaraan pemilu kali ini dapat berlangsung secara adil, transparan, dan netral. Netralitas penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menurutnya, salah satu harapan utama masyarakat adalah agar penyelenggara pemilu tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik. Kemandirian dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka adalah hal yang sangat diharapkan. Masyarakat percaya bahwa netralitas ini akan memberikan jaminan bahwa setiap suara akan dihitung dengan adil, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak manapun. Dalam konteks ini, masyarakat berharap agar KPU dan Bawaslu dapat berfungsi secara maksimal dan profesional, sehingga semua tahapan pemilu berjalan dengan baik.
Fransiskus Ancis juga berharap, agar penyelenggara pemilu dapat menciptakan suasana yang kondusif selama masa kampanye. Mereka menginginkan adanya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas kampanye calon agar tidak terjadi pelanggaran, seperti politik uang atau intimidasi. Harapan ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan dalam berkompetisi, sehingga semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada pemilih.
Selain itu, transparansi dalam proses pemilu juga menjadi harapan besar masyarakat. Masyarakat ingin melihat adanya keterbukaan dalam setiap tahapan, mulai dari pendistribusian kotak suara hingga penghitungan suara. Dengan transparansi, masyarakat dapat memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mengurangi potensi kecurangan yang dapat merusak kepercayaan public,Ujar Ancis.
Ditambahkannya, Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu juga menjadi harapan yang semakin meningkat. Masyarakat berharap agar penyelenggara pemilu dapat melibatkan lebih banyak relawan dan organisasi masyarakat sipil untuk membantu dalam proses pemantauan. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan akan muncul pengawasan yang lebih efektif dan mampu mencegah berbagai praktik curang.
Kita berharap, pemilu yang netral bukan hanya sebatas keinginan, tetapi juga merupakan langkah menuju demokrasi yang lebih berkualitas. Dengan penyelenggara pemilu yang independen dan netral, diharapkan pemilu 27 November 2024 dapat menciptakan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat. Masyarakat percaya bahwa melalui proses pemilu yang adil, masa depan bangsa akan lebih cerah dan sejahtera, jelas Ancis(Masius)