Perhatikan Proses Jelang PPDB Kota Depok 2024 dan Jenjang TK-SD-SMP

Kota Depok — Menjelang dimulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di Kota Depok untuk jenjang TK, SD, dan SMP pada tahun ajaran 2024/2025.

Adapun seluruhnya di proses seleksi tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui tautan https://ppdbkota.depok.go.id/ dimulai dari 3 Juni 2024 di jalur zonasi.

Hal tersebut, proses PPDB Kota Depok 2024, digelar dalam 4 jalur penerimaan diantaranya: 1. Zonasi. 2. Afirmasi. 3. Perpindahan Tugas Orang Tua. 4. Prestasi.

Kendati demikian, dalam prosesnya ada perbedaan penerapan jalur di setiap jenjang penerimaan. Jadi, untuk mempermudah pemahamanmu. Maka, ini jadwal pelaksanaan PPDB Kota Depok 2024, beserta jalur penerimaan di setiap jenjang pendidikan dan dikutip, pada Rabu (8/5/2024), dari laman resminya.

Pertama : Jalur Zonasi

Pra Pendaftaran: 1-31 Mei 2024
Pendaftaran: 3-4 Juni 2024
Pengumuman: 5 Juni 2024
Daftar Ulang: 13-14 Juni 2024.

Pra Pendaftaran: 1-31 Mei 2024
Pendaftaran: 5-6 Juni 2024 (Siswa Tidak Mampu) dan 6 Juni 2024 (Siswa Inklusi)
Pengumuman: 7 Juni 2024
Daftar Ulang: 13-14 Juni 2024

Kedua : Jalur Prestasi Pra Pendaftaran: 1-31 Mei 2024
Pendaftaran: 10 Juni 2024
Uji Kompetensi: 11 Juni 2024 (prestasi non akademik)
Pengumuman: 11 Juni 2024 (prestasi akademik) dan 12 Juni 2024 (prestasi non akademik)
Daftar Ulang: 13-14 Juni 2024.

Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan : Pendaftaran: 5 Juni 2024
Pengumuman: 7 Juni 2024
Daftar Ulang: 13-14 Juni 2024

SMP Terbuka : Pendaftaran: 13-14 Juni 2024. Pengumuman: 15 Juni 2024. Daftar Ulang: 15 Juni 2024.

Selanjutnya, awal tahun pelajaran akan dimulai pada 15 Juli 2024. Peserta juga akan mengalami Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 15-18 Juli 2024.

Jalur Penerimaan PPDB Kota Depok 2024. Hingga saat ini, memang Dinas pendidikan Kota Depok baru mengeluarkan jadwal resmi PPDB 2024. Namun, bila mengacu pada petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun sebelumnya, berikut jalur penerimaan beserta besaran kuota daya tampungnya, diantaranya :

TK ; Zonasi: 100%
SD. Zonasi: 70%
Afirmasi: 25%
Perpindahan tugas orang tua: 5%
SMP
Zonasi: 50%.
Afirmasi: 25%.
Perpindahan tugas orang tua: 5%.
Prestasi: 20%. SMP Terbuka.

Sedangkan Pemerintah Kota Depok juga menyelenggarakan PPDB SMP Terbuka bagi peserta didik SD/MI yang berusia maksimal 15 tahun untuk mengikuti pelajaran pada SMP reguler.

Seleksi prioritas berdasarkan dari keluarga tidak mampu dan jika melebihi kuota tahapan seleksi berdasarkan jarak terdekat dari sekolah dan usia.

Kemudian SMP yang menyelenggarakan SMP Terbuka adalah SMP Terbuka Negeri Sawangan dan SMP Terbuka Negeri 12.

Diketahui, terkait informasi PPDB Kota Depok 2024, dan bilamana ingin mempelajarinya lebih lengkap bisa mengunjungi langsung buka linknya itu : https://ppdbkota.depok.go.id/.

FALDI/RED