Perubahan Visi Kabupaten Sintang 2021-2026

SINTANG, Wartajurnalis.com — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si memaparkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 pada saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menjelaskan bahwa visi Kabupaten Sintang yang baru adalah terwujudknya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026.

“Dari visi ini. Kabupaten Sintang mempunyai 6 misi yakni Pertama, melaksanakan pembangunan yang berkualitas yang berakar pada budaya lokal. Kedua, melaksanakan pembangunan kesehatan yang menyeluruh, adil dan terjangkau bagi masyarakat. ketiga, melaksanakan toleransi, kesetaraan, dan kerjasama dalam kerukunan kehidupan antar dan intern umat beragama. Keempat, mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kelima, mengoptimalkan penyediaan infratstruktur dasar guna pengembangan potensi ekonomi dan sumber daya daerah secara lestari. Keenam, menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” beber Kartiyus.

“ada 6 prime mover atau penggerak utama dan tujuan yakni pertama, membangun dari pinggiran. Tujuannya mengembangkan wilayah perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil sebagai pusat pertumbuhan wilayah dan sebagai penggerak pembangunan wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. kedua, penataan dan pemekaran wilayah. Mewujudkan efektivitas penyelanggaraan pemerintahan daerah melalui penataan dan pemekaran wilayah,” terang Kartiyus.

“ketiga, aksesibilitas terhadap sumber daya listrik dan energi lainya. Terwujudnya akses masyarakat terhadai sumber daya listrik yang memadai. Keempat, hilirisasi produk. Meningkatnya kegiatan industri pengolahan berbasis hasil produksi pertanian dan perkebunan dan berkembangnya kegiatan industri kerajinan rumah tangga serta industri kecil dan menengah disertai pengembangan pasar dan kerjasama pola kemitraan,” tambah Kartiyus.

“kelima, kegawatdaruratan infrsatruktur (transportasi). Meningkatnya pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi secara terpadu dan menyeluruh. Keenam, tata kelola pemerintahan. Menciptakan birokrasi pemerintah Kabupaten Sintang yang professional dengan karakteristik adaptip, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” terang Kartiyus.

“jumlah penduduk Kabupaten Sintang data 2020 adalah 421. 306 jiwa. Laki-laki ada 57,73 persen dan perempuan 48, 27 persen. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010 sampai 2020 adalah 1,40 persen. Kecamatan Sintang jumlah penduduk terbanyak yakni 77. 319 jiwa, Sepauk 53. 251 jiwa, dan Sungai Tebelian 34. 679 jiwa. IPM Kabupaten Sintang adalah 66,88 atau masuk kelompok sedang. Pertumbuhan ekonomi tahun 2020 minus 2, 19 padahal tahun 2019 tumbuh mencapai 5, 09. Angka kemiskinan tahun 2019 mencapai 9, 65%, tahun 2020 turun menjadi 9, 27%. Angka pengangguran tahun 2019 mencapai 3,2% dan tahun 2020 naik menjadi 4,5 %. Sebanyak 95, 35 persen rumah masyarakat Kabupaten Sintang sudah layak huni. Masyarakat yang sudah menikmati air bersih baru 39, 59 persen dan jumlah masyarakat yang sudah memiliki sanitasi sudah mencapai 65, 5 persen,” terang Kartiyus.(ril/sr)