Proyek Jaringan Pipa Dinas PUPR Kab. Mempawah Dinilai “Proyek Abal-Abal”

MEMPAWAH, WARTA JURNALIS.COM-Proyek pipanisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah dicurigai sebagai proyek siluman hingga ditolak warga Komplek Wajok Indah, RT 4 RW 1 Dusun Jeruk, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat.

Proyek tersebut dinilai sebagai proyek abal-abal dan tak jelas. Berapa tidak papan nama proyek yang dipasang, lokasi pekerjaan dengan alamat yang tertera berbeda.

“Kampung kamek letaknya di Desa Wajok Hilir. Tapi dalam plang proyek lokasi pekerjaan tertulis Desa Jungkat, ” kata Iswandi, Ketua RT4 RW1, kepada wartawan, pada Jumat 30 September 2022.

Iswandi mengatakan, sebagai pengurus RT, pihaknya merasa banyak yang janggal pada proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut. Seperti papan nama yang telah dipasang kemudian dicabut oleh pelaksana proyek.

Sudah dipasang lalu dicabut, Inikan aneh. Katanya mau dipakai di lokasi yang lain. Proyek ratusan juta, tapi buat spanduk informasi tidak mampu. tidak masuk akal.

Menurut Iswandi, proyek tersebut sampai saat ini tidak pernah disosialisasikan kepada warga. Kapan akan dimulai dan sampai di mana pengerjaannya.

Iswandi menuturkan, dirinya beberapa waktu lalu memang sempat dihubungi oleh pelaksana proyek, yang menyampaikan akan membawa masuk pipa ke lokasi kegiatan. Namun dirinya meminta agar pipa tidak dibawa terlebih dahulu, karena harus mencari tempat yang dan meminta izin warga yang berkenan.

“Masalah pipa ini, kenapa saya bilang jangan dulu dibawa, karena harus disimpan di tempat yang aman. Jangan sampai disimpan sembarangan. Kalau hilang, nanti warga atau RT yang disalahkan,” tutur Iswandi.

Tetapi, lanjut Iswandi, dua hari kemudian tanpa pemberitahuan puluhan pipa datang dan disimpan di halaman rumah warga. Namun tidak lama kemudian pipa kembali dikeluarkan dari lokasi pengerjaan tanpa pemberitahuan kepada pihaknya.

“Jadi saya sebagai RT heran, ada proyek tapi tidak ada sosialisasi. Yang lebih aneh, lokasi pekerjaan dengan alamat yang tertera di plang proyek berbeda,” ujarnya.

Warga lainnya, Udin mengaku kecewa dan kesal melihat perbuatan tidak terpuji yang dilakukan pelaksana proyek. Pasalnya, ketika menyimpan pipa di halaman rumahnya, tanpa meminta izin baik kepada dirinya maupun kepada RT.

Bahkan, yang lebih membuat warga bertanya-tanya dengan proyek tersebut, dimana pihak pelaksana dengan seenaknya mengambil kembali pipa yang dititipkan tanpa memberitahu pemilik rumah dan RT.

“Ini proyek apa. Jangan-jangan proyek siluman,” kesal Udin.

Udin menegaskan, sebagai warga ia menolak pengerjaan jaringan pipa tersebut. Pasalnya pelaksanaan tidak jelas dan banyak kejanggalan.

“Proyek tidak pernah disosialisasikan kepada warga. Kapan mulai dikerjakan dan kapan berakhir. Dari mana pemasangan pipa akan dimulai. Yang lebih aneh, lokasi proyek berbeda dengan alamat yang tertera di plang proyek,” ucap Udin.

Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Dodi Iskandar, meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi antara pelaksana proyek dan warga.

Menurut dia, pihaknya memang belum pernah sekalipun mensosialisasikan proyek tersebut kepada masyarakat. Namun beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menemui kepala desa untuk menyampaikan rencana pelaksanaan pemasangan jaringan pipa.

“Dari kades kami diarahkan untuk bertemu dengan RT,” kata Dodi.

Menurut Dodi, terkait dengan alamat proyek yang tidak sesuai dengan lokasi pengerjaan, dalam perencanaannya proyek tersebut dilaksanakan di Desa Jungkat. Namun dalam perencanaan itu termasuklah di Desa Wajok Hilir.

“Jadi dalam perencanaannya ada dua lokasi pengerjaan. Satu di Desa Jungkat dan satunya di Komplek Wajok Indah,” ucapnya.

Dodi menjelaskan, proyek tersebut merupakan usulan dari PDAM Mempawah. Pihaknya hanya sebagai pelaksana. Dimana pengerjaan harusnya dimulai pada Juni dan harus selesai pada Desember 2022.

“Jadi kalau ada masalah di lapangan, kontraktor tidak bertemu dengan warga, tidak ada pemberitahuan kepada RT, saya baru tahu sekarang. Dan saya minta maaf atas kesalahan itu,” tutur Dodi.

Sementara itu, Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid, mengatakan, pihaknya meminta kepada pelaksana proyek untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan.

Menurut Abdul Majid, kesalahan tersebut tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai ketika proyek sudah selesai lalu muncul masalah baru dikemudian hari.

“Apa yang terjadi ini adalah kelalaian yang dilakukan dari Dinas PUPR. Kalaupun kegiatan ini harus tetap dilaksanakan, maka kekeliruan yang terjadi harus diperbaiki,” pungkas Abdul Majid. (Din)


Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.