Sintang, 21 Juli 2025 – Wakil Bupati Sintang, Bapak Florensius Ronny, membacakan pidato laporan Bupati Sintang, Bapak Gregorius Herkulanus Bala, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025. Rapat ini diselenggarakan di Kantor DPRD Sintang dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Sintang, melalui Wakil Bupati, menyampaikan harapan agar agenda ini dapat berjalan dengan baik dan benar. “Kritik dan saran yang konstruktif akan senantiasa menjadi masukan untuk perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang,” demikian kutipan pidato Bupati. Beliau melanjutkan, “Sehingga ke depan, pelaksanaan APBD dapat lebih baik, akuntabel, tepat sasaran, berdaya guna, dan berhasil sebagaimana harapan kita bersama.”
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam laporan tersebut, sebagaimana dirangkum oleh Langit Semesta Media:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menggambarkan perbandingan antara target dengan realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun Anggaran 2024. Hasil perbandingan ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau kemungkinan defisit. Dari LRA Tahun Anggaran 2024, tercatat SILPA sebesar Rp213.435.500.165,85.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) merefleksikan kenaikan atau penurunan saldo sisa lebih pembiayaan anggaran dari tahun sebelumnya dengan SILPA Tahun Anggaran 2024. LPSAL menunjukkan bahwa SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp213.435.500.165,85 lebih kecil dibandingkan SILPA Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp234.872.762.739,88. Dengan demikian, terjadi penurunan SILPA sebesar Rp21.437.262.574,03 atau mencapai 9,12 persen dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2023.
3. Neraca Keuangan Daerah
Neraca menyajikan gambaran posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang per 31 Desember 2024, yang meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas. Total aset tercatat sebesar Rp5.261.430.064.023,26. Sementara itu, total kewajiban adalah sebesar Rp20.890.575.933,43, dan total ekuitas mencapai Rp5.240.539.488.089,43.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan Operasional (LO) menyajikan pendapatan riil dan beban yang terjadi dalam satu periode, yaitu Tahun Anggaran 2024. Kondisi Laporan Operasional periode Tahun Anggaran 2024 menunjukkan surplus sebesar Rp24.695.085.600,10. Surplus ini berasal dari pendapatan operasional Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.801.602.254.250,01, dikurangi beban operasional sebesar Rp1.771.519.190.436,35, serta defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp5.387.978.213,56.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Arus Kas (LAK) menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, serta perubahan kas dan setara kas yang terjadi pada Tahun Anggaran 2024. Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan, dan aktivitas transitoris. Arus kas bersih dari aktivitas operasi menunjukkan surplus sebesar Rp267.551.777.987,97. Sementara itu, arus kas bersih dari aktivitas investasi mengalami defisit sebesar Rp288.989.040.562,00, dan arus kas bersih dari aktivitas transitoris atau non-anggaran juga mengalami defisit sebesar Rp134.833.580,00. Dengan menjumlahkan saldo awal kas dan total dari arus kas bersih pada masing-masing aktivitas, didapatkan saldo akhir Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp213.434.170.239,00.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menggambarkan perubahan ekuitas, yang berasal dari ekuitas awal ditambah atau dikurangi surplus/defisit laporan operasional, serta adanya penyesuaian atau koreksi yang terjadi. LPE menunjukkan saldo akhir ekuitas Pemerintah Kabupaten Sintang per 31 Desember 2024 sebesar Rp5.240.539.488.089,43.
7. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) merupakan bagian integral dari laporan keuangan secara keseluruhan. CALK berisi penjelasan dan rincian setiap akun yang terdapat pada keenam laporan keuangan pokok yang disebutkan di atas, serta mengungkapkan kejadian-kejadian penting, baik keuangan maupun non-keuangan, yang belum diuraikan dalam laporan-laporan pokok tersebut. CALK diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap dan komprehensif bagi pembaca laporan keuangan Pemerintah Daerah.(Red)







