Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stanting Di Kabupaten Fakfak Tahun 2020

Fakfak Papua Barat –Bertempat di ruang kerja Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Fakfak Agustinus Frans Rumere,SKM di temui Wartawan Rabu pagi (19/8/2020)pukul 09.16 Wit.Stunting adalah kodisi Gagal Tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama (Gizi Kronis).Stunting menyebabkan anak terlalu pendek untuk usianya atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Fakfak,Agustinus Frans.Rumere,SKM.Penyebab stunting bermacam-macam faktor, namun utamanya adalah kemiskinan dan minimnya pengetahuan gizi para orang tua, menyebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.Tutur Frans Rumere.Mengapa stunting perlu mendapat perhatian serius? Kekurangan gizi pada anak berdampak secara akut akan terlihat lemah secara fisik.Sedangkan anak-anak yang mengalami kekurangan gizi secara kronis, terutama yang terjadi sebelum usia dua tahun, akan terhambat pertumbuhan fisiknya sehingga menjadi pendek (stunted).Kondisi ini lebih berisiko jika masalah gizi sudah mulai terjadi sejak di dalam kandungan.Jika gizi tidak dicukupi dengan, dampak yang ditimbulkan memiliki efek jangka pendek, meliputi,
1).Hambatan pertumbuhan fisik.
2).Hambatan perkembangan otak.
3).Penurunan fungsi kekebalan sehingga berpotensi terkena penyakit. Sedangkan secara jangka panjang,kondisi stunting juga menjadi faktor berpengaruh langsung terhadap penyakit degeneratif (penyakit yang muncul seiring bertambahnya usia) meliputi,obesitas,penurunan toleransi glukosa,penyakit jantung koroner,hipertensi,dan osteoporosis.Dampak stunting umumnya terjadi disebabkan kurangnya asupan nutrisi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak. Hitungan 1.000 hari dimulai sejak janin sampai anak berusia 2 tahun.Kabupaten Fakfak menjadi salah satu daerah prioritas pemerintah Pusat yang mendapat perhatian sebagai daerah dengan jumlah balita stunting di kabupaten Fakfak sampai degan bulan Juni 2020 ada sebanyak 1397.Oleh karena stunting disebabkan oleh banyak faktor,maka upaya penanggulangan stunting perlu dilakukan melalui intervensi gizi sepesifik dan intervensi gizi sensitive.Oleh karena itu perlu adanya peran penting seluruh lintas sektor untuk mempercepat mengurangi jumlah penderita gizi buruk dengan kebijakan dan anggaran yang memadai.Meningkatkan peran multi sektor dalam percepatan penurunan prevalensi stunting di kabupaten Fakfak,meliputi,terselenggaranya konvergensi,koordinasi dan konsolidasi perencanaan,pergerakan pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui intervensi gizi sensitive.Langkah awal dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Fakfak, maka dilakukan kegiatan sosialisasi disertai pencanagan dan penandataganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penaganan stunting di tingkat distrik dan kampung sekabupaten Fakfak yang melibatkan seluruh pimpinan distrik dan kepala kampung dan ketua Baperkam,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh adat,tokoh perempuan,dan tokoh pemuda. Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Bupati Fakfak, Wakil Bupati Fakfak dan Sekda Kabupaten Fakfak. Selanjutnya Penyampaian Kerangka Kerja Konvergensi Pencegahan Stunting oleh Kepala BAPPEDA dan LITBANG serta penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di 17 Distrik mulai dari tanggal 18 Juli s/d 07 Agustus 2020.(Amatus Rahakbauw)