Secara Simbolis Kapolda PMJ Serahkan 31 Unit Kendaraan Kepemiliknya

banner 468x60

KOTA DEPOK — Keberasilan Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok, yang berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan. Tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pemiliknya diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Metro jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin (20/9/2021). di Mapolres Metro Depok.

“Jadi, dihimbau kepada masyarakat agar tak tergiur dengan penawaran harga murah bila ingin memiliki kendaraan. Karena, besar kemungkinan merupakan tindak kriminal atau barang hasil kejahatan. Sehingga, bila tetap di beli oleh masyarakat, maka hanya kerugian yang di dapat,” ujar Fadil.

Ia menyebutkan, bahwa kalau mau beli kendaraan, tolong pastikan kelengkapan surat-surat bukti kendaraaan. Atau bisa juga hubungi Polsek setempat untuk mengecek kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak.

“Jadi seperti ini kan kasihan, dia sudah bela-belain nyari uang untuk bisa beli kendaraan baik cash ataupun kredit tapi ternyata kena tipu,” tutur Fadil.

Fadil juga mengingatkan para pemilik rental atau mereka yang ingin menyewakan kendaraannya untuk memeriksa secara detail si penyewa mulai dari kartu identitas dan lainnya.

“Tentu kami tidak akan membiarkan adanya tindakan kriminal maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, saat berhasil aparat kepolisian menangkap para pelaku, sebanyak 31 unit kendaraan hasil tindak kejahatan tersebut ikut diamankan dan dijadikan barang bukti dan selanjutnya dikembalikan kepada masing-masing pemilik kendaraan baik rental maupun pribadi. Berikut daftar tipe dan plat kendaraan mobil yang berhasil diamankan polisi : 1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ. 2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ. 3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su. 4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ. 5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV. 6. Nissan Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ. 7. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1689 VOG. 8. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1932 PIG. 9. Toyota Calya (putih), Nomor Polisi B 2941 BZL. 10. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 2934 SIE. 11. Daihatsu Ayla (hitam), Nomor Polisi B 1856 PIH. 12. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2166 SOM. 13. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1076 KZD. 14. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1385 VKI. 15. Toyota Calya (silver), Nomor Polisi B 1357 FIY. 16. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 1111 CP. 17. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1210 KRS. 18. Toyota Agya (merah), Nomor Polisi B 1488 FRH. 19. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1412 FYG. 20. Daihatsu Xenia (merah), Nomor Polisi B 2240 FVA. 21. Honda Mobilio (putih), Nomor Polisi B 2249 TZD. 22. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 1450 ERB. 23. Suzuki Ertiga (abu-abu), Nomor Polisi B 2747 SOZ. 24. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2410 SOC. 25. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2553 TYG. 26. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2910 FBB. 27. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2539 TOY. 28. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 2980 SFM. 29. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2649 BIM. 30 Daihatsu Xenia (abu-abu), Nomor Polisi B 2200 TOL. 31. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1085 ERM. FALDI

Pos terkait

banner 468x60