Seorang Warga Tanah pinoh Terluka di Sintang, diduga pelaku dalam pengaruh miras.

Korban terkapar dikerumuni wargaSintang, Warta Jurnalis- diawali cekcok mulut lantas terjadi perkelahian, mengakibatkan Seorang warga tanah pinoh Melawi, Jam’an(55) harus dilarikan ke RUmah Sakit Daerah, Ade M Djoen, Sintang akibat luka sayat, pada hari jumat, 8/08/20, sekitar pukul 18.00 sore.
Dalam Video yang beredar di media sosial, tampak jelas korban Jam’an berdarah-darah dan terbaring lemas di emperan tokoh di Jalan D.I Panjaitan Kel. Kapuas kanan hulu, pasar sungai durian, Sintang.

Kapolres Sintang, melalui Kasubak Polres Sintang, Iptu Hariyanto, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian teraebut.
“Benar pak, kejadian tersebut” tulis Hariyanto, saat di hubungi via WA.

Menuru hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula Pada hari Jum’at 28/08/ 20 sekitar pukul 18.00 wib, Jam’an sedang duduk-duduk di pinggir jalan DI Panjaitan Kel. Kapuas Kanan Hulu Kec. Sintang Kab. Sintang sambil menunggu kendaraan yang akan parkir.
Lalu melintas pelaku. Dan menegur korban, ” coba kau parkir disana! “, Kata korban yang biasa kesehariannya sebagai juru parkir disekitar TKP

Perkataan korban di tangapi dengan ketersinggungan pelaku
” ngapain kau nyuruh-nyuruh aku, bagus kau pergi jak sana ke Dermaga “. Kata Pelaku tidak terima.
Kejadian selanjutnya, pelaku lantas mengeluarkan pisau carter, dan mengibaskan ke arah korban, dan mengenai lengan kanan dan telapak tangan sebelah kiri Korban.

Korban Sempat melarikan diri, namun terjatuh dan masih dikejar oleh pelaku.
Kejadian tersebut sempat mendapat kerumunan dari warga yang ada disekitar dan para warga yang kebetulan lewat di TKP. Pelaku lantas melarikan diri.

Saat ini, korban sudah melaporkan kejadian ke Polsek Sintang Kota, sugai durian dengan Nomor : LP / 139 / VIII / RES.1.6 / 2020 / Kalbar / Res Sintang / Sek. Sintang Kota, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP. Satu pisau Cater diamankan penyidik sebagai barang bukti (H3n)