Terkait Kritik Kinerja Sekwan, Kania Datangi Kantor PWI Depok

Terkait Kritik Kinerja Sekwan, Kania Datangi Kantor PWI DepokKOTA DEPOK — Setelah dinilai ada dugaan mainkan anggaran dan hanya Asal Pimpinan Senang (APS), kinerja Sekwan DPRD Depok perlu dievaluasi tersebut. Kemudian, Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, di dampingi Kabag Perundang-undangan nya, Fajar Sirait, mendatangi Kantor PWI Depok, dan diteima langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, Rabu (7/12/2022). Maksud kedatangannya, Kania ingin memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan.
Sebagaimana diketahui, klarifikasi Sekretariat DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, bahwa Sekwan tidak pernah mengambil kebijakan sebelah pihak atau atas dasar like or dislike dalam menempatkan pegawai.
“Jadi, semua kebijakan yang diambil berdasarkan peraturan yang berlaku di dalam organisasi perangkat daerah atau OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Depok,” ujar Kania.
Dia menjelaskan, bahwa dengan pengalihan kegiatan Bagian Kehumasan kepada Bagian Keuangan sudah atas dasar pertimbangan dan kajian yang matang, dan tidak ada unsur selain itu. Selanjutnya, Sekwan tidak menonaktifkan bagian kehumasan. Saat ini Bag Perundang-undangaan, Humas dan Protokol masih bertugas, dibantu ASN bernama Fajar Sirait yang golongan PNS nya paling tinggi di unit yg menangani media. Bagian keuangan hanya masalah pembayaran.
“Artinya, pelaksanaan komunikasi dengan media di sekretariat DPRD dilakukan dalam rangka menginformasikan kegiatan yang akan, tengah ataupun sudah dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Depok,” jelas Kania.
Diceritakannya, bahwa setelah pak Roih promosi ke Kelurahan Cipayung Jaya sebagai Kasie Ekbang, staf setwan yang dua kali berturut-turut mendapat penghargaan dari media pelaksanaan komunikasi media di sekretariat DPRD menurun. Hal itu, karena berita yang seharusnya seputar Sekertariat DPRD dan apa yang sudah dilakukan anggota DPRD malah tidak tersampaikan ke masyarakat.
“Jadi, mulai tahun ini sudah tidak ada lagi jabatan struktural Kasubbag, baik Humas, Umum ataupun lainnya. Semuanya fungsional, strukrural hanya ada eselon 3.
Seperti sudah disampaikan pada poin atas, diantara fungsional yang ada di bawah Kabag Perundang-undangan, Fajar Sirait, golongannya paling tinggi, setara dengan Kabag yang ada,” ucap Kania.
Kania juga memaparkan, bahwa dalam satu bulan terakhir ada 160 rilis yang dibayarkan yang diajukan oleh bagian perundang undangan. Kemudian, setelah Roih Soleh tidak memegang pengelolaan media, anggaran media yang harusnya cukup sampai perubahan anggaran, menjadi tidak cukup, sehingga terdapat kevakuman bbrp waktu sblm perubahan anggaran.
“Jadi, setelah di evaluasi pengeluaran anggaran murni ditambahkanlah anggaran media di perubahan anggaran, dari penambahan itu sudah dikeluarkan untuk 160 rilis, itu tertera dalam point sebelumnya,” papar Kania.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menerangkan, bahwa salah satu yang paling menjadi sorotan adalah terkait kebijakan Sekwan dalam menempatkan kebijakan. “Meski memiliki hak imunitas dalam mengatur sekretariat DPRD, tapi tidak sepantasnya dia bekerja dengan tema like or dislike atau unsur suka-tidak suka,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa dengan pernyataan itu, bukan tanpa dasar. Karena, dinilai banyak kesalahan fatal yang dilakukan Sekretaris Dewan. Seperti, contoh yang paling nyata adalah dengan menonaktifkan fungsi Humas DPRD dan dialihkan kepada Bagian Keuangan. Itu yang paling mendasar.
“Namun, dengan kebijakan seperti itu memungkinkan adanya peluang memainkan anggaran, khususnya tentang publikasi kinerja Anggota DPRD. Artinya, bisa saja peluang itu sengaja dibuat. Tapi tidak mungkin saya mau bicara tanpa dasar,” tutur Rusdy.
Ia menilai, bahwa Sekwan Kota Depok membuat ‘blok khusus’ pada bagian Humas dengan menempatkan orang yang tidak sesuai pada tempatnya. Salah satunya adalah dengan menonaktifkan peran Kasubbag Humas DPRD dan diambil alih anggotanya.
“Artinya, peran Anjar Herwanto sebagai Kasubbag Humas DPRD Depok seolah diambil alih oleh anggotanya bernama Fajar Sirait, itu pasti peran pimpinan. Saya berharap sekwan lebih subjektif dalam melihat segala persoalan,” ujar Rusdy.
Rusdy juga mengingatkan, bahwa betapa minimnya peran Kania Parwanti sebagai Sekwan Kota Depok. Salah satunya soal mencuatnya interpelasi Kartu Depok Sejahtera (KDS). “Bahkan, yang paling fatal itu ya soal KDS, Kania sebagai Sekwan harusnya bisa menjadi penyambung lidah antara eksekutif dan legislatif,” imbuh Rusdy, salah satu peraih Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO), dari Presiden RI itu. FALDI/RED