SINTANG — Wartajurnalis.com. Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memimpin rapat Penggunaan Rumah Betang Tampun Juah di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, (15/03/2021). Rapat dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dilaksanakan setelah empat tahun penganggaran. Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang akan membangun WC dan sumur bor.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sintang akan segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang Tampun Juah di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Suprianto, SH, MH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT kepada Wakil Bupati Sintang dan peserta rapat menjelaskan bahwa rumah betang Tampun Juah yang ada di Desa Jerora Satu dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter. luas keseluruhan betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 kecamatan. Total pembiayaan fisik menghabiskan dana 11,5 milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand terang Ir. Zulkarnain, MT
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT memaparlan bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Seluruh anggaran dan bangunan sudah dilaksanakan dan selesai.
“Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga terang Ir. Zulkarnain, MT.
Suprianto, SH, MH Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan “OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang terang Suprianto.
Jadi, kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya terang Ardatin
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH mendengarkan masukan peserta rapat menyampaikan bahwa saya juga akan ajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah, namun menyesuaikan dengan kegiatan kita. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini pesan Wakil Bupati Sintang. (Humas/red)