Wadan Denzibang1/Stg Pastikan Penerapan K3 kepada Para Pekerja

SINTANG, wartajurnalis.com — Denzibang 1/Sintang wajibkan penerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta protokol kesehatan kepada puluhan pekerja konstruksi yang sedang melakukan kegiatan Renovasi/Harbang rumah dinas di Mayonif 642 kapuas Sintang Jumat (28/05/2021).

Menurut Mayor Czi Weswi Maidani, ST.MM, Wadandenzibang 1/Stg, saat melakukan pekerjaan konstruksi pekerja tidak hanya memperhatikan sistem atau cara kerja waktu pelaksanaan saja, namun wajib diperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Keselamatan dan kesehatan pekerja patut diutamakan karena akan mempengaruhi kinerja dan produktivitas,” ujar Wadan Denzibang1/ Sintang.

Wadandenzibang 1/Stg juga menghimbau kepada para pekerja kostruksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat bekerja. Sehingga dapat terhindar dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
“Kami berharap dengan penerapan K3 dan protokol kesehatan ini para pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman serta dalam kondisi sehat sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja,”tandasnya.

Selain itu, bila K3 benar-benar diterapkan dengan maksimal menurutnya, akan mengurangi dampak kerugian personil (fisik) dan materiil.
“Tujuan K3 juga agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja,”pungkas Wadan Denzibang1/Sintang. (Kun/rilis)