Wakil Bupati Sintang Berikan Penjelasan Komprehensif Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024

banner 468x60

Sintang, 21 Juli 2025 – Wakil Bupati Sintang, Bapak Florensius Ronny, memberikan penjelasan terperinci terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024. Penjelasan ini disampaikan dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Kantor DPRD Sintang.

Seperti yang telah diberitakan Langit Semesta sebelumnya, dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2024, tercatat SILPA sebesar Rp213.435.500.165,84. Terkait hal ini, Ronny mengemukakan bahwa angka SILPA pada tahun ini lebih kecil dibandingkan Tahun Anggaran 2023.

“Apa yang disampaikan dalam pidato Bupati mengenai pertanggungjawaban APBD 2024 sebenarnya telah dikupas tuntas dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” jelas Ronny. Beliau melanjutkan, “Yang paling mencolok adalah SILPA sebesar Rp213 miliar ini. Perlu kami sampaikan bahwa angka Rp213 miliar ini merupakan SILPA yang lebih kecil dari tahun 2023, di mana pada tahun 2023 jumlah SILPA mencapai Rp238 miliar.”

Selanjutnya, Florensius Ronny menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat memahami konteks SILPA ini. Menurut beliau, SILPA pada Tahun Anggaran 2024 menunjukkan hasil yang positif.

“Adapun SILPA ini dapat bersifat positif atau negatif. Kami, Pemerintah Daerah, menilai bahwa SILPA yang terjadi pada tahun 2024 merupakan SILPA yang baik. Artinya, terdapat efisiensi belanja yang telah ditetapkan bersama DPRD yang kemudian tidak terserap karena adanya efisiensi,” papar Ronny, mengindikasikan pengelolaan anggaran yang cermat.

Ronny memaparkan bahwa terdapat berbagai faktor yang berkontribusi pada angka SILPA sebesar Rp213 miliar pada tahun ini. Salah satu contoh signifikan adalah pendapatan di rumah sakit. “Biasanya, faktor besar itu adalah pendapatan di rumah sakit. Rumah sakit ini kan tutup bukunya pada 31 Desember. Sementara pembahasan APBD untuk tahun berikutnya dilakukan pada bulan November, sehingga tutup buku untuk pendapatan rumah sakit belum dimasukkan ke dalam APBD tahun berikutnya. Ini juga yang mengakibatkan terjadinya SILPA,” tambahnya.

Selain itu, Wakil Bupati juga memberikan contoh anggaran belanja yang belum dapat dieksekusi. “Adanya belanja dari pemerintah pusat yang belum boleh dilaksanakan, contohnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kita tahu sendiri bahwa gaji PPPK itu, jika tidak salah saya, mencapai puluhan miliar—sekitar Rp60 hingga Rp70 miliar—yang tidak dapat dibelanjakan pada tahun anggaran tersebut.”

“Kita tahu sendiri bahwa beberapa waktu yang lalu telah ada pembagian atau penyerahan SK untuk PPPK. Dana gaji ini biasanya juga dimasukkan dalam SILPA yang baru kemudian dapat digunakan pada tahun 2025,” kata Wakil Bupati Sintang, menjelaskan mekanisme penyerapan anggaran yang tertunda.(red)

Pos terkait

banner 468x60