Wakil Bupati Sintang Hadiri Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

banner 468x60

SINTANG-Rabu, 2 Juli 2025, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menghadiri rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang. Kegiatan bertempat di Ruang Sidang DPRD Sintang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD dan Wakil DPRD Sintang, Anggota DPRD Sintang, Forkopimda serta Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Sintang dan Tamu Undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka tanggapan/jawaban Bupati Sintang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029, yang dibacakan secara langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny.

Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD Tahun 2025-2029 disusun dengan mengacu pada visi-misi kepala daerah yang telah ditetapkan, serta mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif demi penyempurnaan dokumen perencanaan jangka menengah daerah tersebut.

Masyarakat berharap bahwa proses pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bukan hanya menjadi kegiatan administratif, melainkan benar-benar menjadi momentum untuk menata masa depan Kabupaten Sintang secara menyeluruh, adil, dan berkelanjutan. Mereka ingin agar aspirasi yang telah disampaikan melalui wakil rakyat di DPRD bisa diterjemahkan secara nyata dalam arah kebijakan dan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Masyarakat juga berharap RPJMD ini tidak hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mencakup aspek-aspek mendasar yang selama ini masih menjadi tantangan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan yang merata, akses jalan dan listrik di daerah pelosok, serta perlindungan terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Masyarakat juga menaruh harapan agar RPJMD 2025–2029 mampu menjawab persoalan kesenjangan antarwilayah, ketimpangan ekonomi, dan ketersediaan lapangan kerja bagi generasi muda. Mereka ingin pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi menjangkau desa-desa terpencil, kawasan perbatasan, dan daerah pedalaman yang selama ini masih tertinggal dari segi akses dan layanan publik.

Editor: Indri

Pos terkait

banner 468x60