SINTANG-Rabu, 16 Juli 2025, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menghadiri Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2025. Rapat tersebut digelar dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus, permintaan persetujuan Anggota DPRD, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025–2029. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang, Wakil DPRD Sintang, Anggota DPRD Sintang, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD Kabupaten Sintang serta Tamu Undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, membacakan sambutan resmi Bupati Sintang sebagai bentuk penyampaian pendapat akhir terhadap RAPERDA RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan yang telah disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah serta aspirasi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sintang, khususnya Panitia Khusus, yang telah bekerja keras membahas rancangan ini secara mendalam, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan dokumen penting tersebut.
Dengan disampaikannya pendapat akhir Bupati dan persetujuan DPRD, diharapkan RPJMD 2025–2029 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
Masyarakat Kabupaten Sintang menaruh harapan besar terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sintang. Mereka berharap, RPJMD yang disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Mereka menginginkan agar visi pembangunan lima tahun ke depan lebih berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembukaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur merata hingga pelosok desa, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah daerah tetap melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui pendekatan partisipatif, sehingga setiap program benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Editor: Indri







