SINTANG-Rabu, 16 Juli 2025, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memberi tanggapan tentang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di berbagai wilayah kabupaten sintang, yang dibahas juga dalam acara pembukaan pekan gawai dayak ke-XII kabupaten sintang. Kegiatan ini bertempat di rumah betang tampun juah, desa jerora satu, kabupaten sintang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Ketua DAD, Ketua Panitia, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Tamu Undangan lainnya.
Bupati juga menyuarakan kepada wakil gubernur kalimantan barat, Krisantus Kurniawan, agar keinginan ini dapat membuat masyarakat tidak kehilangan pekerjaan mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
” Begitu juga saya menanggapi keseharian kehidupan khususnya kami di sintang, pak wakil. Kami di sintang ini orang bilang banyak kerja emas. Mereka bilang kenapa pak Bupati tidak melarang orang kerja emas. Saya bilang, Bupati tidak diberi hak untuk mengizinkan orang kerja emas. Bagaiman saya ngeramput hak untuk melarang. Jadi itu kendala, itu dilema. Dan saya mengatakan, pak kris, kami di sintang ini kalau tidak ada kerja emas, usaha-usaha yang ada priceless itu pasti belum di buka sudah di tutup. Kalau ngarap yang noreh tidak mampu, ngarap yang dodos itu tidak laku. ” Ungkap Bupati Sintang.
Jadi kalau ada mendengar kami kerja itu tolong tutup mata, tolong dipahami. Tuhan menaruh emas dalam tanah, kalau di taruh di dahan pohon pun kami tutuh. Jadi itu situasi kami, bukan berarti mau merusak alam, itulah situasi kami. Karena saya pak, pak wagup, saya dari tahun 90-an sudah penjaga sedot yang bagus. Udah pernah jatuh dari kian udah puas sampai di timpa tanah. Panjang umur saja lagi bisa berdiri di sini. ” Ungkapnya.
Masyarakat menilai langkah Bupati tersebut sebagai pendekatan bijak yang tidak hanya memikirkan aspek hukum dan lingkungan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal.
Masyarakat berharap agar tanggapan ini segera direspons dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Mereka juga menginginkan adanya pembinaan dan pendampingan agar kegiatan tambang rakyat benar-benar bisa berjalan secara profesional, ramah lingkungan, dan memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.
Editor: Indri







