SINTANG, Wartajurnalis.com — Yustinus J, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sintang, mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan utama pembangunan Kabupaten Sintang yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat diperlukan investasi. Rabu, (9/6/2021).
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Yustinus J, mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan utama pembangunan Kabupaten Sintang yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat diperlukan investasi, “oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sintang menempatkan penanaman modal menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam RPJM Kabupaten Sintang, dan pada akhirnya realisasi investasi di Kabupaten Sintang terus meningkat, dimulai dari Usaha Kecil dan Menengah meningkat menjadi usaha yang berkembang di Kabupaten Sintang,” tambah Yustinus.
“Selain itu juga, sambung Yustinus dengan adanya kemudahan berusaha ini pastinya ada tantangan yang harus dihadapi kedepannya, tantangan kedepan nantinya ialah bagaimana kita bias menarik para calon investor untuk mengembangkan industry hilir yang nantinya dapat mempercepat pertumbuhuan dan perkembangan ekonomi serta dapat menyerap tenaga kerja di Kabupaten Sintang,” ucap Yustinus.
Yustinus memberikan pesan kepada para peserta Bimbingan Teknis / Sosialisasi Kemudahan Berusaha untuk dapat mencermati materi yang disampaikan, “saya sampaikan kepada seluruh peserta Bimtek ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan menyimak secara cermat perkembangan penanaman modal yang disampaikan oleh narasumber agar dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan kualitas mutu penanaman modal dan pelayanan yang diberikan,” pesan Yustinus.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Rosmiyati menjelaskan bahwa pelaksanana kegiatan ini merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati Sintang 2021-2026 yakni mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan turunan dari kebijakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal serta peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Rosmiyati.
Selain itu juga, sambung Rosmiyati menjelaskan sasaran dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek Kemudahan Berusaha ini, “pertama meningkatnya pemahaman kebijakan penanaman modal untuk perizinan berusaha, kedua meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, ketiga meningkatnya jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal / Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan yang keempat meningkatnya antar kemitraan usaha skala besar dengan UMKM di Kabupaten Sintang,” jelas Rosmiyati.(sr)

