Bupati Fransiskus Diaan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu

banner 468x60

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada 2 juli 2025.

Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, dengan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, yang pada prinsipnya menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan dan rekomendasi strategis yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Setelah penyampaian pendapat akhir, dilakukan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yang menandai selesainya proses pembahasan Raperda tersebut di tingkat DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, masukan, serta sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda ini.

Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi dan tindak lanjut atas catatan strategis dari DPRD, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas belanja daerah demi kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.

Rapat paripurna ini menjadi wujud nyata dari kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta memperkuat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD yang membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Bagi masyarakat, momen ini bukan sekadar kegiatan administratif atau seremonial, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana publik demi kesejahteraan bersama.

Masyarakat berharap bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan benar-benar mencerminkan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat, terutama di sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Pos terkait

banner 468x60