Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada 29 juli 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Hamid, S.Pi., M.Si. Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD, Topan Ali Akbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. Mohd. Zaini, M.M., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan Raperda, yang dimulai dari Penyampaian Nota Keuangan, Pemandangan Umum Fraksi, Tanggapan Eksekutif, hingga Konsultasi bersama. Pada sidang ini, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama DPRD yang telah memberikan kontribusi besar dalam proses pembahasan perubahan APBD. Beliau menekankan pentingnya masukan fraksi sebagai dasar evaluasi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melaksanakan kegiatan secara tepat guna dan tepat sasaran, dengan mengedepankan efisiensi anggaran dan hasil nyata bagi masyarakat. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan PAD, percepatan penyerapan anggaran, layanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur), penanganan persampahan, serta ketahanan pangan.
Masyarakat menyambut baik kehadiran Bupati Fransiskus Diaan dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kehadiran kepala daerah dalam proses pengambilan keputusan penting seperti ini dipandang sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kebutuhan rakyat.
Dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif yang ditunjukkan dalam rapat paripurna tersebut, masyarakat berharap Kabupaten Kapuas Hulu dapat terus bergerak maju menuju pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.







