Jawaban Bupati Sintang Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrat

banner 468x60

SINTANG-Senin 4 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih karena laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD kabupaten sintang tahun anggaran 2025 dapat dilanjutkan pada proses pembahasan Daerah dalam rapat-rapat berikutnya. Menanggapi pendapat dan saran dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Juru Bicara Maria Magdalena, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala memberikan jawaban yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, A.Md.

Hadir dalam kegiatan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten sintang, Anggota DPRD Sintang, Komandan Korem 121 ABW/yang mewakili, Anggota Forkopimda Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSUD, Para Kepala Bagian di Lingkungan Daerah Kabupaten Sintang serta Tamu Undangan Lainnya.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

” Bahwa target pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2026 tidak mengalami perubahan dari apbd murni tahun anggaran 2025 yaitu tetap sebesar rp.41.496.982.908,00, sedangkan lain-lain pad yang sah mengalami peningkatan sebesar rp.54.050.000,00  dari apbd murni tahun anggaran 2025 sebesar rp.6.421.450.000,00 dan ditargetkan sebesar rp.6.475.500.000,00 (pada tahun anggaran 2026). ” katanya

” Pemerintah sependapat bahwa infrastruktur tetap menjadi prioritas pembangunan di tahun 2026 berdasarkan mandatory spanding yang telah diamanatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama dengan selalu berkolaborasi agar pembangunan infrastruktur bisa menjadi prioritas kita bersama serta tetap berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2026 yang telah ditetapkan dan menjadi dasar dalam rancangan kua dan ppas tahun anggaran 2026. ” ujar Wakil Bupati

” Pendapatan transfer pusat sampai dengan semester i baru  terealisasi sebesar 37,23% hal ini dikarenakan untuk dana dau earmark baru di salurkan tanggal 3 juni, sedangkan dak fisik untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, sanitasi, dan air minum baru di transfer ke daerah pada akhir bulan juli. ” lanjutnya

” Pendapatan transfer antar daerah baru tercapai 17,19% hal ini dikarenakan dana transfer antar daerah untuk bagi hasil pajak provinsi berdasarkan berdasarkan peraturan gubernur kalimantan barat nomor 42 tahun 2024 tentang bagi hasil penerimaan pajak untuk kabupaten/kota, pasal 10 bahwa, pertama bagi hasil pajak kepada kabupaten kota disalurkan setelah dipenuhinya syarat salur kabupaten/kota. Kedua syarat salur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah laporan kepatuhan kewajiban pembayaran pkb pada seluruh kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah divalidasi oleh kepala badan pendapatan daerah provinsi kalimantan barat. Ketiga dalam hal syarat salur belum dipenuhi oleh kabupaten/kota, penyaluran bagi hasil pajak akan ditunda sampai dengan dipenuhinya syarat salur tersebut. ” tuturnya

” Terkait upaya mengatasi kemacetan di daerah tugu jam dan sekitarnya, telah dilakukan survei oleh pihak bpjn mengingat ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional. ” katanya

” Mengenai saran untuk membangun jalan lingkar baru di desa jerora guna menguraikan dan mengatasi kemacetan akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan akan dilakukan survei terlebih dahulu. ” ujarnya

” Terhadap pemekaran kecamatan di kabupaten sintang dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan perda tentang pembentukan kecamatan baru berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi kalimantan barat yakni kecamatan sintang barat, kecamatan tontang, kecamatan inggar dan kecamatan bukit mangat, dan telah mengajukan penerbitan kode wilayah ke kementerian dalam negeri, namun sampai saat ini kode wilayah tersebut belum diterbitkan sehingga operasional kecamatan baru tersebut belum dapat dilaksanakan. Sedangkan pembentukan kecamatan baru di wilayah perbatasan negara telah diusulkan kembali ke pemerintah pusat karena pembentukan kecamatan di kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. ” tuturnya

” Mengenai peningkatan dan pemeliharaan jalan kabupaten sintang agar dapat fungsional, maka pada tahun anggaran 2025 telah dianggarkan kegiatan peningkatan (rekonstruksi jalan) sebanyak 39 ruas, kegiatan pemeliharaan berkala jalan dilaksanakan 10 paket pekerjaan dan kegiatan pemeliharaan rutin ada 41 paket pekerjaan. ” tutupnya

Masyarakat Kabupaten Sintang memandang penting dan strategis setiap proses demokrasi yang berlangsung dalam forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), termasuk momen ketika Bupati Sintang memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, seperti halnya Fraksi Partai Demokrat. Masyarakat berharap agar jawaban yang disampaikan Bupati Sintang bukan hanya bersifat administratif atau normatif, tetapi benar-benar mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat yang diwakili oleh fraksi-fraksi tersebut. (indri)

Pos terkait

banner 468x60